KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki fungsi pelayanan publik selama periode menjelang libur Lebaran.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap harus bekerja seperti biasa meski kebijakan WFA mulai diberlakukan pada Senin (16/3/2026).
“Dinas-dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Beberapa OPD yang tidak diperbolehkan menerapkan WFA di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mas Dhito meminta Satpol PP meningkatkan kesiapsiagaan dan menggiatkan operasi guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban menjelang maupun setelah Lebaran.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, terutama di puskesmas maupun rumah sakit daerah seperti RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) dan RSUD Simpang Lima Gumul (SLG).
Sementara itu, Dinas Perhubungan diminta bersiaga di sejumlah titik rawan kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran. “Dishub wajib berada di titik-titik rawan kemacetan seperti simpang Mengkreng maupun lokasi lainnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Dinas Pariwisata juga tidak diperkenankan menerapkan WFA karena harus memastikan pengelolaan destinasi wisata tetap berjalan baik selama libur Lebaran.
Mas Dhito juga meminta tim medis disiagakan di sejumlah destinasi wisata guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Terkait destinasi wisata, wajib ada tim medis yang standby di lokasi,” tegas bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri itu.
Selain pengamanan pelayanan publik, Bupati Kediri juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memantau distribusi serta ketersediaan bahan pokok dan barang penting (bapokting) agar tetap aman dan stabil hingga perayaan Lebaran. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













