JAKARTA – Djarot Syaiful Hidayat menyatakan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Komisi II DPR RI setelah dicalonkan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Secara resmi, pengunduran dirinya sebagai anggota DPR berlaku setelah dirinya dilantik sebagai wakil gubernur.
“Pengunduran diri DPR RI ketika sudah dilantik, langsung besoknya mengundurkan diri,” kata Djarot, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/12/2014).
Kader PDI Perjuangan yang pernah menjadi Wali Kota Blitar dua periode itu belum mengetahui kapan pelantikannya akan dilakukan. Sebab, kata dia, semuanya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatannya.
Sementara itu, soal penunjukannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot mengatakan, kader PDI Perjuangan harus siap ditempatkan di mana saja dan dituntut kerja sepenuh hati. Menurut Djarot, hal itu adalah nilai yang selalu ditekankan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada semua kader.
“Ibu Mega selalu menekankan kader agar bekerja dengan sepenuh hati dan bertanggungjawab. Bukan hanya bertanggung jawab kepada keluarga dan partai saja,” ujarnya.
Dia mengaku punya kesamaan dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Yakni, menjadi birokrasi itu harus mampu melayani bukan minta dilayani. Birokrasi juga harus pro-aktif, kreatif, inovatif.
“Jangan hanya bisa kasih laporan yang baik-baik, no! Tidak boleh. Dia harus kasih laporan sesuai apa adanya kondisi di lapangan. Sehingga kita bisa mengetahui persoalan apa yang mendesak,” urainya.
Djarot menambahkan, yang paling penting, birokrasi itu 24 jam, tidak boleh tidur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Karena persoalan yang ada di masyarakat itu adanya ya 24 jam itu dalam sehari. Birokrasi harus hadir cepat,” kata Djarot. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS