BONDOWOSO – Diberlakukannya PPKM Darurat Jawa -Bali oleh Pemerintahan Pusat membuat Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar, meminta satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso untuk mengintensifkan pengawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tingkat desa dan kelurahan.
Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan, serta mencegah penambahan kasus Covid-19 baru di Bondowoso.
Dalam pemberlakuan PPKM kali ini, Wabup Irwan tidak ingin kecolongan lagi. Dalam PPKM sebelumnya, banyak warga Bondowoso yang tidak mengindahkan peraturan tersebut dan masih abai untuk menerapkan potokol kesehatan, sehingga terdapat penambahan kasus Covid-19 baru di Bondowoso.
“Kali ini kita akan lebih intensifkan pengawasan terhadap segala aktivitas masyarakat. Kita tidak ingin kecolongan lagi, seperti sebelumnya. Meski telah diterapkan PPKM Mikro, masih banyak masyarakat yang berkegiatan tanpa protokol kesehatan sehingga sebaran kasus Covid di Bondowoso meningkat,” kata Irwan, Minggu (4/7/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso ini juga menjelaskan, penerapan PPKM kali ini Pemkab Bondowoso bekerja sama dengan TNI dan Polri di Bondowoso untuk ikut melakukan pengawasan agar masyarakat tetap mewaspadai penyebaran Covid-19. Irwan juga akan memberi sanksi bagi masyarakat yang mengabaikan prokes dalam melakukan aktivitas.
”Di desa sering longgar menerapkan protokol kesehatan, terutama saat hajatan. Penerapan PPKM Darurat kali ini, Satgas Covid-19 nanti dibantu pihak keamanan akan mengawasi dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan prortokol kesehatan. Kalau masih ada yang bandel kita tidak segan untuk berikan sanksi, karna ini demi keselamatan kita bersama,” jelasnya.
Sedangkan juru bicara Satgas Covid-19 Bondowoso, Mohammad Imron mengatakan, Satgas Covid-19 akan mengintensifkan pengawasan dalam PPKM Darurat ini hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pihak nya juga telah menyiapkan skenario untuk melakukan pengawasan terhadap pemberlakukan PPKM Darurat ini dengan melibatkan aparat keamanan dan pemerintah Desa.
”Kita mengikuti arahan Pusat dan Provinsi untuk terus menerapkan PPKM ini higga ke tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya mencegah penyebaran Covid. Tujuannya mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) M5, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumuman, dan membatasi mobilitas,” kata Imron, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS