JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memberikan tips agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih produktif di era normal baru (new normal).
Pertama, sebut Tjahjo, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement.
“Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan,” urai Tjahjo dalam siaran persnya, Rabu (17/6/2020).
Selain itu, yang diperlukan birokrasi dalam menghadapi new normal adalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel.
Karena itu, ketiga, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring. Penerapan SPBE akan menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online.
Langkah berikutnya, sebut Tjahjo, adalah membuat waktu kerja semakin fleksibel, baik melalui mekanisme bergilir (shift), maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan.
Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.
Lima langkah itu diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
“Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang,” ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.
Dia berharapk ASN dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan normal baru di Indonesia. “ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru,” kata dia.
Meskipun di tengah pandemi COVID-19 ini terdapat pembatasan aktivitas, namun ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan.
Tjahjo yakin jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan masyarakat.
Namun, tambah dia, ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan. Karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam beraktivitas.
“ASN harus mengikuti arahan Presiden dan juga Gugus Tugas dalam beraktivitas di era new normal sehingga dapat dicontoh masyarakat,” pungkasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS