BANYUWANGI – Tiga varietas durian merah asal Banyuwangi resmi terdaftar menjadi varietas di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, sehingga total akan ada lima durian yang tercatat sebagai varietas lokal kabupaten setempat.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan tanda daftar varietas tanaman itu dikeluarkan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian pada Kementerian RI.
“Selamat kepada semua petani yang membudidayakan durian merah di Banyuwangi. Pendaftaran ini sebagai upaya melindungi sekaligus melestarikan durian lokal Banyuwangi. Selanjutnya akan kami dorong dan kembangkan varietas lokal tersebut sebagai identitas daerah,” ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Senin (14/11/2022).
Menurut Bupati Ipuk, terbitnya tanda daftar varietas durian merah dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan itu akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya, pengakuan kepemilikan produk varietas, peningkatan jumlah produk varietas yang bermutu, serta peningkatan kompetensi pembenihan.
“Manfaat lain juga dapat meningkatkan pendapatan petani, membuka lapangan kerja dan meningkatkan penelitian dari para pemulia tanaman. Sehingga, ke depan diharapkan menjadi ladang ekonomi baru bagi masyarakat Banyuwangi dalam meningkatkan kesejahteraan,” tutur Bupati Ipuk.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, durian telah menjadi komoditas unggulan Banyuwangi, dan potensinya sangat besar, pemerintah daerah setempat juga terus mendorong warga untuk bisa menambah nilai ekonomi durian.
“Misalnya pengiriman ke luar kota dalam bentuk frozen food, ataupun mengolah limbah durian menjadi bahan pangan yang bergizi,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi, Mohammad Khoiri, menjelaskan bahwa tiga varietas durian merah yang telah memperoleh tanda daftar dari Kementan adalah durian merah gandrung, durian merah blambangan, dan durian merah tawangalun.
Menurutnya, ada 10 jenis varietas durian lokal unggul Banyuwangi yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kementan dalam kurun 2015 – 2021.
“Dari 10 varietas itu, lima di antaranya dari varietas durian merah. Delapan jenis di antaranya ada di Kecamatan Songgon, dan dua lainnya dari Kecamatan Glagah,” kata Khoiri.
Dia menambahkan, saat ini Dinas Pertanian bersama petani pembudidaya durian akan melakukan pengembangan durian lokal Banyuwangi. Salah satunya lewat aksi penanaman dan memperbanyak bibit maupun peningkatan kualitas tanaman durian yang ada di lahan dengan penerapan top working.
Selain itu, aksi pelestarian juga dilakukan dengan pelestarian plasma nutfah durian lokal melalui langkah-langkah identifikasi, pemetaan, pelestarian, serta pengembangan bibit varian unggul.
“Seperti acara ini, kami ajak Bupati dan Forkopimda untuk menanam durian merah. Pohon yang ditanam ini adalah hasil penelitian kami. Bulan Maret lalu kami lakukan identifikasi, lalu kami pilih yang unggul untuk diperbanyak dan ditanam sekarang,” tutur Khoiri.
Rata-rata sekitar 1.000 bibit jenis durian lokal unggul Banyuwangi yang telah bersertifikat dan ditanam setiap tahunnya. Hasilnya, peningkatan populasi durian lokal unggul meningkat pesat dari 25,3 persen pada tahun 2017 menjadi 75,3 persen pada tahun 2021.
Hasil sebaran tanaman durian lokal unggul yang sebelumnya hanya terbatas di enam kecamatan sentra pada tahun 2017, saat ini telah berkembang menjadi 21 kecamatan pada tahun 2021. Produksi durian Banyuwangi mencapai 14.754 ton per tahun dari 114.782 pohon yang tersebar di 1.147 hektare. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS