Rabu
15 Juli 2026 | 8 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini Garis Besar 4 Raperda yang Dibahas DPRD Ngawi

pdip-jatim-dprd-ngawi-050721-yuwono kartiko

NGAWI – Empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi materi pembahasan DPRD Ngawi tahun ini. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yuwono Kartiko SE MM, kepada www.pdiperjuangan-jatim.com Senin (5/7/2021) menjelaskan garis besar dari raperda tersebut.

Satu, raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Raperda ini untuk meminimalisasi bias gender. Sehingga, kedepan, pemberdayaan gender tepat sasaran dan efektif.

“Melalui raperda itu, peran gender menjadi jelas dan terukur. Serta untuk memperkokoh struktur partisipasi masyarakat,” terang Yuwono Kartiko yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ngawi.

Dua, raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Ngawi atau RPIK Ngawi. Raperda ini terhitung cukup penting. Mengingat akan menjadi pedoman pengembangan industri di Kabupaten Ngawi dan masa berlakunya yang cukup Panjang. Yakni mulai tahun 2021 hingga 2041.

“Jadi harus visioner. Industri yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan yang berkeadilan itu yang menjadi fokus perhatian kita untuk diperjuangkan sebagaimana amanah dan instruksi Partai,” papar Pak King, sapaan akrab Yuwono Kartiko.

Tiga, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ngawi. Mengenai raperda ini, Pak King mengatakan sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, anggota fraksi wajib mengawal visi dan misinya. Serta mencermati pasal demi pasal dalam RPJMD dimana hal itu disebut Pak King sebagai software pelaksanaan pencapaian visi dan misi.

“Juga dengan memastikan semua resources daerah terakomodir guna mewujudkan visi dan misinya,” kata dia.

Empat, rancangan perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Ngawi. Yuwono Kartiko menjelaskan, raperda ini mengatur struktur perangkat daerah sebagai pelaksana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

“Termasuk diantaranya memastikan SOTK telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah sesuai dengan tuntutan organisasi dalam mencapai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” kata Pak King.

Pihak fraksi, lanjut Yuwono Kartiko, telah membagi rata anggota dalam 3 pansus 4 raperda tersebut. raperda tentang Pengarusutamaan Gender dibahas pansus 1, raperda RPIK Ngawi pansus 2, dan raperda RPJMD serta SOTK dibahas pansus 3.

Dari semua raperda yang tengah dibahas dan akan di paripurnakan oleh Fraksi PDI Perjuangan, disebut Pak King, harus sesuai dengan ideologi partai. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Harga Telur dan Daging Ayam di Ngawi Merangkak Naik, Pemkab Gelar Pasar Murah

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Mulai Musran dan Musanran, Diana Sasa: Panaskan Mesin Partai, Perkuat Pengabdian Untuk Rakyat

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan resmi memulai pelaksanaan Musyawarah Ranting ...
KABAR CABANG

DPRD Jember Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Fiskal di Tengah Berkurangnya Transfer Pusat

DPRD Jember mulai mengkaji penerapan obligasi daerah atau municipal bond sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ...
KRONIK

Perkuat Sinergitas Antarlembaga, Komisi I DPRD Banyuwangi Kunker ke Lapas

BANYUWANGI – Komisi I DPRD Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Banyuwangi ...
KRONIK

Gen Z dan Karang Taruna Motor Ekonomi Kreatif Kampung, Anas: Beri Kesempatan Seluas-luasnya

SURABAYA – Generasi muda dinilai memiliki peran krusial dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Karang ...
KRONIK

Empat SD Negeri di Ponorogo Nihil Siswa Baru, Riyanto Minta Dindik Siapkan Solusi

PONOROGO – Empat sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Ponorogo tidak mendapatkan satu pun siswa baru pada ...