Minggu
31 Mei 2026 | 11 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini Garis Besar 4 Raperda yang Dibahas DPRD Ngawi

pdip-jatim-dprd-ngawi-050721-yuwono kartiko

NGAWI – Empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi materi pembahasan DPRD Ngawi tahun ini. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yuwono Kartiko SE MM, kepada www.pdiperjuangan-jatim.com Senin (5/7/2021) menjelaskan garis besar dari raperda tersebut.

Satu, raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Raperda ini untuk meminimalisasi bias gender. Sehingga, kedepan, pemberdayaan gender tepat sasaran dan efektif.

“Melalui raperda itu, peran gender menjadi jelas dan terukur. Serta untuk memperkokoh struktur partisipasi masyarakat,” terang Yuwono Kartiko yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ngawi.

Dua, raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Ngawi atau RPIK Ngawi. Raperda ini terhitung cukup penting. Mengingat akan menjadi pedoman pengembangan industri di Kabupaten Ngawi dan masa berlakunya yang cukup Panjang. Yakni mulai tahun 2021 hingga 2041.

“Jadi harus visioner. Industri yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan yang berkeadilan itu yang menjadi fokus perhatian kita untuk diperjuangkan sebagaimana amanah dan instruksi Partai,” papar Pak King, sapaan akrab Yuwono Kartiko.

Tiga, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ngawi. Mengenai raperda ini, Pak King mengatakan sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, anggota fraksi wajib mengawal visi dan misinya. Serta mencermati pasal demi pasal dalam RPJMD dimana hal itu disebut Pak King sebagai software pelaksanaan pencapaian visi dan misi.

“Juga dengan memastikan semua resources daerah terakomodir guna mewujudkan visi dan misinya,” kata dia.

Empat, rancangan perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Ngawi. Yuwono Kartiko menjelaskan, raperda ini mengatur struktur perangkat daerah sebagai pelaksana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

“Termasuk diantaranya memastikan SOTK telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah sesuai dengan tuntutan organisasi dalam mencapai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” kata Pak King.

Pihak fraksi, lanjut Yuwono Kartiko, telah membagi rata anggota dalam 3 pansus 4 raperda tersebut. raperda tentang Pengarusutamaan Gender dibahas pansus 1, raperda RPIK Ngawi pansus 2, dan raperda RPJMD serta SOTK dibahas pansus 3.

Dari semua raperda yang tengah dibahas dan akan di paripurnakan oleh Fraksi PDI Perjuangan, disebut Pak King, harus sesuai dengan ideologi partai. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

PDI Perjuangan Ponorogo Target Pertahankan Kemenangan dan Tambah Kursi di Pemilu 2029

PONOROGO – Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Bambang Yuwono, menegaskan pentingnya ...
EKSEKUTIF

Rijanto Akui Infrastruktur Jalan Jadi Pekerjaan Rumah Besar Pemkab Blitar

Bupati Blitar Rijanto mengakui perbaikan infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemkab Blitar. ...
KRONIK

Tari Bujang Ganong Buka Pelantikan PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – Tari Bujang Ganong tampil memukau sebagai pembuka dalam acara pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI ...
KRONIK

Harga Bahan Pangan Naik, Wiwin Sumrambah Sebut Faktor Global hingga Cuaca Ekstrem

JOMBANG – Kenaikan harga sejumlah bahan pangan di Jawa Timur menjadi sorotan DPRD Jawa Timur.Anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Deni Wicaksono Minta Kader PDIP Aktif di Medsos, Pertarungan Politik Terjadi di Dunia Maya

PONOROGO – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta seluruh kader Partai untuk aktif ...
KRONIK

Deni: PDI Perjuangan Memberi Anak Muda Ruang dan Tanggung Jawab Berjuang Bersama

PONOROGO – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengingatkan kader PDI Perjuangan untuk tidak ...