Minggu
30 Agustus 2026 | 12 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini Garis Besar 4 Raperda yang Dibahas DPRD Ngawi

pdip-jatim-dprd-ngawi-050721-yuwono kartiko

NGAWI – Empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi materi pembahasan DPRD Ngawi tahun ini. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yuwono Kartiko SE MM, kepada www.pdiperjuangan-jatim.com Senin (5/7/2021) menjelaskan garis besar dari raperda tersebut.

Satu, raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Raperda ini untuk meminimalisasi bias gender. Sehingga, kedepan, pemberdayaan gender tepat sasaran dan efektif.

“Melalui raperda itu, peran gender menjadi jelas dan terukur. Serta untuk memperkokoh struktur partisipasi masyarakat,” terang Yuwono Kartiko yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ngawi.

Dua, raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Ngawi atau RPIK Ngawi. Raperda ini terhitung cukup penting. Mengingat akan menjadi pedoman pengembangan industri di Kabupaten Ngawi dan masa berlakunya yang cukup Panjang. Yakni mulai tahun 2021 hingga 2041.

“Jadi harus visioner. Industri yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan yang berkeadilan itu yang menjadi fokus perhatian kita untuk diperjuangkan sebagaimana amanah dan instruksi Partai,” papar Pak King, sapaan akrab Yuwono Kartiko.

Tiga, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ngawi. Mengenai raperda ini, Pak King mengatakan sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, anggota fraksi wajib mengawal visi dan misinya. Serta mencermati pasal demi pasal dalam RPJMD dimana hal itu disebut Pak King sebagai software pelaksanaan pencapaian visi dan misi.

“Juga dengan memastikan semua resources daerah terakomodir guna mewujudkan visi dan misinya,” kata dia.

Empat, rancangan perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Ngawi. Yuwono Kartiko menjelaskan, raperda ini mengatur struktur perangkat daerah sebagai pelaksana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

“Termasuk diantaranya memastikan SOTK telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah sesuai dengan tuntutan organisasi dalam mencapai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” kata Pak King.

Pihak fraksi, lanjut Yuwono Kartiko, telah membagi rata anggota dalam 3 pansus 4 raperda tersebut. raperda tentang Pengarusutamaan Gender dibahas pansus 1, raperda RPIK Ngawi pansus 2, dan raperda RPJMD serta SOTK dibahas pansus 3.

Dari semua raperda yang tengah dibahas dan akan di paripurnakan oleh Fraksi PDI Perjuangan, disebut Pak King, harus sesuai dengan ideologi partai. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...