
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai membuka sejumlah destinasi wisatanya dengan konsep new normal sesuai protokol kesehatan pencegahan Corona (Covid-19).
Bila ingin berwisata dengan aman, kali ini pengunjung bisa mencari informasi lewat aplikasi Banyuwangi Tourism yang bisa diunduh di playstore.
Melalui aplikasi itu, wisatawan tidak hanya bakal mendapatkan informasi tentang destinasi wisata. Mereka akan mendapat informasi apakah destinasi tujuan wisata telah terverifikasi protokol kesehatan atau belum.
Aplikasi Banyuwangi Tourism ini menyajikan fitur informasi mengenai destinasi wisata, agenda festival, restoran dan pedagang kaki lima.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, melalui aplikasi ini pihaknya ingin memudahkan wisatawan mencari destinasi wisata, hotel, homestay, kafe, hingga warung yang sehat dan telah menerapkan protokol kesehatan khusus Covid-19.
“Pasar yang menentukan. Destinasi yang sehat dan menerapkan protokol kesehatan yang akan dipilih wisatawan,” kata Anas, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, jaminan protokol kesehatan diperlukan untuk membuat wisatawan lebih nyaman.
Dia meyakini, paradigma pariwisata akan berubah. Wisatawan tak hanya mencari keindahan alam, seni budaya dan keramahan tetapi juga gaya hidup sehat.
Setiap membuka daftar tempat wisata, restoran atau pedagang kaki lima, pengguna aplikasi Banyuwangi Tourism juga dapat langsung melihat apakah lokasi tersebut lolos verifikasi protokol kesehatan normal baru.

Restoran dan warung PKL yang terdaftar di dalam aplikasi Banyuwangi Tourism seluruhnya telah mengantongi sertifikat lolos verifikasi protokol kesehatan. Tapi, bila membuka fitur destinasi wisata, belum semua tempat wisata di Banyuwangi mengantongi sertifikat itu.
Beberapa tempat wisata yang sudah mengantongi sertifikat kesehatan antara lain, Pantai Boom, Agrowisata Taman Suruh, Taman Gandrung Terakota, Grand Watu Dodol, dan Bangsring Underwater.
Bila memilih destinasi wisata yang belum terverifikasi, pengguna aplikasi tidak dapat membeli tiket masuk secara daring. Namun, bila memilih destinasi wisata yang sudah terverifikasi, pengunjung bisa memilih jam kunjungan selagi kuota pengunjung masih tersedia.
Guna mengurangi kepadatan pengunjung pada satu waktu, jam kunjungan dibagi tiga kelompok waktu dengan kuota tertentu.
Wisata ke Bangsring Underwater, misalnya, tersedia pukul 08.00- 11.00, pukul 11.000-14.00 dan pukul 14.00-17.00. Setiap kelompok waktu dibatasi hanya untuk 500 orang.
Pengelola Bangsring Underwater Ikhwan Arief mengatakan, batasan waktu dan kuota pengunjung memang sudah menjadi kesepakatan antara pengelola tempat wisata dan pemerintah daerah.
Semula ditetapkan kuota pengunjung 50 persen dari kapasitas maksimal. Namun, penetapan kuotanya dibuat menjadi lebih kecil untuk mendukung jaminan kesehatan pengunjung.
“Kapasitas kami bisa mencapai 3.000 orang. Sebanyak 50 persennya berarti 1.500 orang. Namun, jumlah tersebut kami rasa masih terlalu besar. Karena pertimbangan kehati-hatian, kami hanya menyediakan kuota 500 orang saja,” ujarnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS