MALANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi’i, angkat bicara terkait polemik ketiadaan foto wakil bupati dalam baliho sosialisasi Perumda Tirta Kanjuruhan. Ia menilai narasi yang berkembang perlu diluruskan agar publik tidak terjebak pada persoalan simbolik.
Menurut Imam, kritik yang muncul terhadap baliho tersebut cenderung berlebihan dan mengabaikan regulasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kaji Imam itu menjelaskan, tampilan visual dalam baliho bukan bentuk penghilangan peran tokoh politik, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Ia menegaskan, dalam regulasi tersebut, organ BUMD terdiri dari kepala daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), sekretaris daerah sebagai Dewan Pengawas, serta direksi.
“Secara normatif, wakil bupati memang bukan bagian dari struktur organ BUMD. Penempatan foto bupati dan Sekda merupakan representasi struktur formal organisasi, bukan soal preferensi personal atau politik,” ujar Imam, Senin (30/3/2026).
Dia juga mengingatkan, memaksakan unsur di luar struktur organisasi ke dalam representasi formal justru berpotensi mengganggu profesionalitas pengelolaan BUMD. Ia menilai, pengelolaan BUMD seharusnya dijauhkan dari kepentingan politik praktis yang bersifat simbolis.
“Kritik adalah alat penjernih. Namun jika kehilangan proporsi, justru menjadi tidak terarah. Kami mengajak rekan-rekan legislatif tidak terjebak dalam politik simbol,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa energi pemerintah daerah dan DPRD seharusnya difokuskan pada pengawasan pelayanan publik, bukan pada polemik visual semata.
“Masyarakat tidak melihat siapa yang tampil di baliho. Yang dibutuhkan adalah layanan air yang lancar dan prima dari Perumda. Itu substansi utama,” katanya.
Ia pun berharap polemik tersebut segera mereda agar seluruh elemen pemerintah daerah dapat kembali fokus pada agenda pembangunan dan peningkatan layanan publik. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










