NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar menerima aksi demontrasi puluhan wartawan Ngawi. Para kuli tinta tersebut menggelar aksi di halaman kantor dewan, untuk menuntut pembatalan Revisi UU Penyiaran yang tengah dibahas kalangan dewan di Senayan, Jumat (31/5/2024).
Para wartawan Ngawi dari berbagai aliansi dan komunitas sebelumnya menggelar long march. Mereka berjalan beriringan menuju kantor Dewan Ngawi. Sambil membawa poster berisi penolakan Revisi UU Penyiaran, para demonstran sesekali menyerukan aspirasi penolakan dari mobil komando.
Di halaman Kantor DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menyambut kedatangan para demonstran. Para wartawan yang merasa terusik dengan rancangan undang-undang tersebut, meluapkan aspirasinya. Dengan khidmat, Heru Kusnindar yang Legislator Banteng tersebut mendengarkan setiap inci aspirasi yang keluar dari megaphone korlap aksi.
Ditemui usai aksi para wartawan, Heru Kusnindar menyatakan kesepakatan dengan aspirasi para wartawan. Dia bilang, pihaknya merasa prihatin dengan adanya RUU Penyiaran. Menurutnya jika Revisi UU Penyiaran disahkan, sama halnya dengan pembredelan insan media.
“Kita sebenarnya cukup prihatin. Saat orde lama, orde baru seperti itu, sampai sekarang. Saya pun bersepakat bahwa sebenarnya ada ‘Kebebasan’. Yang terasa itu dibredel atau dibatasi sekali,” ucap Heru Kusnindar.

Wakil Rakyat yang kembali terpilih tersebut menuturkan, apa yang menjadi aspirasi insan pers di Ngawi akan diteruskan ke DPR RI. Nota kesepakatan dari para demonstran akan dikirim ke Senayan, agar menjadi bahan pertimbangan DPR RI terkait Revisi UU Penyiaran.
“Suara dari teman-teman pers di Kabupaten Ngawi akan kita teruskan ke DPR RI, agar menjadi bahan refrensi, bahan masukan untuk dibahas lebih lanjut dengan pemerintah pusat,” ujar Heru Kusnindar.
Sementara itu, Asfi Manar korlap aski demontrasi kalangan wartawan di Ngawi mengatakan, aksi demo sebagai bentuk reaksi atas Revisi UU Penyiaran. Dimana sebelumnya induk dari pers, Dewan Pers sebelumnya telah menolak rencana revisi UU Penyiaran.
“Aksi ini menjadi bagian dari rasa perjuangan kami atas sikap Dewan Pers yang menolak revisi UU Penyiaran. Kita menolak karena revisi UU Penyiaran mengancam peran-peran kami sebagai jurnalis,” ujar Asfi Manar.
Puluhan wartawan dari berbagai lintas asosiasi di Kabupaten Ngawi menggelar aksi demo. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk reaksi atas revisi UU Penyiaran. Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menyatakan siap mengakomodir apa yang disuarakan kalangan wartawan. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS