Minggu
09 Agustus 2026 | 10 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Mahasiswa Untag, Belajar Penyusunan dan Pembahasan Perda

PDIP-Jatim-Masrohan-20052025

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan studi puluhan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universita 17 Agustus (Untag) setempat dalam rangka pelatihan sidang proses penyusunan peraturan daerah (Perda).

Kunjungan studi mahasiswa Fakultas Hukum Untag Banyuwangi diterima langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Ahmad Masrohan, didampingi Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi di Ruang Khusus, Senin (19/5/2025).

Ahmad Masrohan menyampaikan, kunjungan studi mahasiswa Fakultas Hukum Untag untuk belajar terkait proses dan mekanisme penyusunan regulasi tertinggi daerah atau Perda di Banyuwangi.

Kegiatan studi ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa Fakultas Hukum Untag untuk lebih memahami proses dalam penyusunan Perda serta sumber-sumber yang menjadi acuan dalam pembentukan Perda.

“Kami selaku Bapemperda DPRD Banyuwangi di awal menjelaskan bahwa regulasi yang mengatur pembentukan Perda, yakni Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan peraturan pelaksanaannya yang mengatur proses pembentukan Perda,” terang ucap.

Politisi PDI Perjuangan itu juga sangat mengapresiasi terhadap kegiatan kunjungan studi dari mahasiswa Fakultas Hukum Untag. Terlebih, selama kunjungan studi, para mahasiswa aktif bertanya dan berani menyampaikan pendapat.

“Hari ini, saya melihat sendiri bagaimana mereka sangat antusias dengan banyak bertanya. Beberapa bahkan berdasarkan data. Hal itu merupakan satu hal yang baik, karena berarti mereka berniat untuk datang dan belajar tentang penyusunan peraturan daerah,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti beragamnya pertanyaan mahasiswa. Tidak hanya terkait proses penyusunan Perda, mahasiswa juga kritis memberikan respon terkait esensi materi di dalam regulasi pembuatan Perda.

“Saya minta agar mahasiswa terus belajar tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di berbagai tempat lain untuk melihat bagaimana teori, pengetahuan dapat bermanfaat dan diimplementasikan,” pintanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi ini berharap mahasiswa dapat memahami peran DPRD dan pemerintah daerah atau bupati dalam proses penyusunan Perda, termasuk bagaimana rancangan peraturan daerah diajukan dan dibahas.

“Pelatihan sidang penyusunan Perda ini dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman tentang hukum daerah dan peran DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan lokal,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Harap Kecamatan Pakel Jadi Kandang Banteng Sejati

TULUNGAGUNG – Dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 1999 hingga 2024, tercatat bahwa PDI Perjuangan ...
KRONIK

Hj. Ansari Dorong Masyarakat Perkuat Mitigasi Bencana sejak Dini

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, mendorong masyarakat memperkuat mitigasi bencana dan kepedulian ...
LEGISLATIF

Yuzar Rasyid: Perda Cagar Budaya Harus Jadi Pengunci Anggaran Pelestarian

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuzar Rasyid, menegaskan Raperda Pelestarian ...
KABAR CABANG

Musran PDIP Kota Blitar Tuntas, 189 Pengurus Ranting Dikukuhkan

BLITAR – PDI Perjuangan Kota Blitar menuntaskan Musyawarah Ranting (Musran) dengan mengukuhkan 189 pengurus ranting ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Tahap I Pembentukan PR dan PAR

BOJONEGORO– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pleno Tahap I, Pembentukan Pengurus Ranting ...
SEMENTARA ITU...

Siti Mariyam Pimpin Kwarcab Surabaya 2026–2031, Bidik Bumi Perkemahan dan Ruang Kegiatan Pramuka

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Siti Mariyam resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang ...