Rabu
08 Oktober 2025 | 8 : 22

Harus Disahkan Sebelum 30 Juni 2024, Ketua DPRD Kota Malang Sampaikan Pentingnya RPJPD

pdip-jatim-240613-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, sesuai amanah undang-undang (UU), setiap kabupaten/ kota harus memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

RPJPD ini merupakan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) bagi setiap daerah, sehingga berbagai program pembangunan yang dilakukan harus mengacu kepada RPJPD tersebut.

Hal ini dia sampaikan usai rapat paripurna penyampaian penjelasan Penjabat (Pj) Walikota Malang terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045, di gedung DPRD setempat, Senin (10/6/2024) .

Menurut Made, sesuai surat edaran (SE) dari Kemendagri, untuk Kota Malang, RPJPD ini harus sudah disahkan sebelum 30 Juni 2024.

Setelah penjelasan dari Pj Wali kota Malang, kata dia, maka akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk memperdalam penjelasan tersebut.

“RPJPD ini nanti akan menjadi acuan pilkada juga, yaitu untuk visi misi calon wali kota yang ditetapkan KPU Kota Malang. Visi misi ini tidak boleh di luar RPJPD yang sudah disepakati DPRD dan Pemkot Malang untuk roadmap pembangunan Kota Malang 2025-2045,” jelas Made.

Menurutnya, hal itu menjadi titik tekan DPRD, dimana banyak poin-poin yang disampaikan. Seperti bagaimana visi misi itu mengarah kepada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan primer atau kebutuhan-kebutuhan terpenting masyarakat serta bagaimana Kota Malang nantinya menjadi kota metropolitan.

Terkait hal itu, Made mencontohkan jika pihaknya akan mempermudah untuk iklim investasi. Selama ini, ungkapnya, investasi di Kota Malang sangat lambat dan lebih banyak mengarah ke Kota Batu dan Kabupaten Malang.

“Sehingga dari kondisi tersebut kita akan memberikan banyak penekanan-penekanan, karena investasi yang tinggi akan menyerap tenaga kerja yang tinggi juga. Kota Malang sangat potensial sekali untuk itu, terutama bagi generasi milenial agar tidak kesulitan mencari kerja,” urai Made.

Investasi ini, terang dia, tidak harus dari pengusaha besar, tapi juga bisa dari kalangan UMKM. Dalam kontek ini, pihak DPRD membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang hendak berinvestasi.

“Kita nanti akan membuat aturan-aturannya agar investasi banyak diminati,” tegas legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

“Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, pendapatan per kapita diduduki Kota Batu. Ini akan menjadi pemicu dan semangat DPRD untuk meningkatkan pendapatan per kapita di Kota Malang. Tidak ada salahnya juga apabila kita mencontoh hal-hal baik dari daerah lain,” pungkas Made. (ace/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...