Minggu
20 April 2025 | 12 : 41

Harus Disahkan Sebelum 30 Juni 2024, Ketua DPRD Kota Malang Sampaikan Pentingnya RPJPD

pdip-jatim-240613-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, sesuai amanah undang-undang (UU), setiap kabupaten/ kota harus memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

RPJPD ini merupakan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) bagi setiap daerah, sehingga berbagai program pembangunan yang dilakukan harus mengacu kepada RPJPD tersebut.

Hal ini dia sampaikan usai rapat paripurna penyampaian penjelasan Penjabat (Pj) Walikota Malang terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045, di gedung DPRD setempat, Senin (10/6/2024) .

Menurut Made, sesuai surat edaran (SE) dari Kemendagri, untuk Kota Malang, RPJPD ini harus sudah disahkan sebelum 30 Juni 2024.

Setelah penjelasan dari Pj Wali kota Malang, kata dia, maka akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk memperdalam penjelasan tersebut.

“RPJPD ini nanti akan menjadi acuan pilkada juga, yaitu untuk visi misi calon wali kota yang ditetapkan KPU Kota Malang. Visi misi ini tidak boleh di luar RPJPD yang sudah disepakati DPRD dan Pemkot Malang untuk roadmap pembangunan Kota Malang 2025-2045,” jelas Made.

Menurutnya, hal itu menjadi titik tekan DPRD, dimana banyak poin-poin yang disampaikan. Seperti bagaimana visi misi itu mengarah kepada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan primer atau kebutuhan-kebutuhan terpenting masyarakat serta bagaimana Kota Malang nantinya menjadi kota metropolitan.

Terkait hal itu, Made mencontohkan jika pihaknya akan mempermudah untuk iklim investasi. Selama ini, ungkapnya, investasi di Kota Malang sangat lambat dan lebih banyak mengarah ke Kota Batu dan Kabupaten Malang.

“Sehingga dari kondisi tersebut kita akan memberikan banyak penekanan-penekanan, karena investasi yang tinggi akan menyerap tenaga kerja yang tinggi juga. Kota Malang sangat potensial sekali untuk itu, terutama bagi generasi milenial agar tidak kesulitan mencari kerja,” urai Made.

Investasi ini, terang dia, tidak harus dari pengusaha besar, tapi juga bisa dari kalangan UMKM. Dalam kontek ini, pihak DPRD membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang hendak berinvestasi.

“Kita nanti akan membuat aturan-aturannya agar investasi banyak diminati,” tegas legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

“Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, pendapatan per kapita diduduki Kota Batu. Ini akan menjadi pemicu dan semangat DPRD untuk meningkatkan pendapatan per kapita di Kota Malang. Tidak ada salahnya juga apabila kita mencontoh hal-hal baik dari daerah lain,” pungkas Made. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Lantang Serukan Aksi Kekerasan terhadap Masyarakat di Gaza Segera Diakhiri

ISTANBUL – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung ...
SEMENTARA ITU...

Sumrambah Dorong DPRD Jatim dan Undar Terlibat dalam Pengembangan Kampung Adat Segunung

JOMBANG – Pembangunan Kampung Adat Segunung di Desa Segunung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terus ...
EKSEKUTIF

Penuhi Kebutuhan Telur dan Sayur, Surabaya Gandeng Kota Blitar

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menekan inflasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah ...
KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...