BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 yang jatuh pada 22 Juli 2025 menjadi refleksi penting bagi institusi kejaksaan dalam memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional.
Menurutnya, momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan peran strategis kejaksaan dalam mewujudkan supremasi hukum yang berpihak kepada masyarakat.
Di Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Supriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan adhyaksa yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas-tugas hukum di tengah kompleksitas tantangan zaman.
“Hari Bhakti Adhyaksa bukan sekadar seremoni tahunan, tapi menjadi momen evaluasi dan akselerasi. Kita semua berharap kejaksaan terus melangkah maju sebagai lembaga yang independen, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan keadilan,” kata Supriadi kepada tim media ini, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, kejaksaan memiliki posisi vital dalam sistem peradilan Indonesia. Tidak hanya sebagai penuntut umum, tapi juga sebagai institusi yang mengawal kepastian hukum dalam berbagai sektor, mulai dari penanganan tindak pidana hingga pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.
“Di era modern saat ini, pendekatan penegakan hukum tak bisa lagi bersifat kaku dan represif. Kita perlu kejaksaan yang adaptif, memanfaatkan teknologi, dan berpijak pada semangat transparansi serta pelayanan publik,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dengan lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga akan menciptakan atmosfer yang lebih sehat dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami di DPRD Kabupaten Blitar siap mendukung setiap langkah kejaksaan, selama itu demi kepentingan rakyat dan sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan,” tegasnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar itu berharap peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini menjadi titik tolak untuk mendorong reformasi kelembagaan yang lebih progresif, terutama dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia dan integritas aparat penegak hukum.
“Kita semua mendambakan Kejaksaan yang tak hanya cakap secara hukum, tapi juga memiliki keberanian moral untuk menegakkan kejujuran, membela kebenaran, dan melindungi hak-hak masyarakat tanpa pandang bulu,” tutup Supriadi. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS