SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ina Ammania, dalam kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 Angkatan XVIII, menyampaikan bahwa keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 oleh pemerintah melalui Kementerian Agama merupakan keputusan yang sangat tepat dan mempertimbangkan berbagai alasan mendasar yang rasional.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah melalui KMA Nomor 660 Tahun 2021, yang merupakan wujud negara hadir dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para jemaah haji Indonesia. “Jadi, keputusan pembatalan keberangkatan oleh pemerintah melalui KMA Nomor 660 Tahun 2021 merupakan keputusan yang tepat dan sangat rasional,” jelas Ammania.
Kementerian Agama RI dalam mengeluarkan kebijakan tentunya telah mempertimbangkan berbagai faktor dan berkonsultasi dengan seluruh stakeholder, seperti MUI, ormas Islam, perwakilan para jemaah, tokoh-tokoh Islam, dan lain-lain. Kebijakan ini tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak. Jadi, sangat wajar keputusan tersebut memunculkan pro kontra, ada yang setuju dan ada yang kecewa bahkan tidak setuju. Sehingga sosialisasi keputusan pemerintah perlu dilakukan secara masif dan tersistem melalui kegiatan dengan sumber yang kompeten.
Menanggapi pertanyaan peserta tentang kemungkinan keberangkatan jemaah haji tahun 1443 H, Ammania menyampaikan bahwa ada perkembangan positif dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia yang mulai membuka ibadah umrah untuk jemaah dari Indonesia.
Ammania menegaskan, hal tersebut merupakan salah satu upaya serius dari pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri dengan intensif melakukan lobi-lobi, dan Indonesia dianggap sangat baik menangani pandemi Covid-19, sehingga melalui MoU untuk melakukan persiapan ibadah umrah di masa pandemi ini dengan berbagai persyaratan yang disetujui.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengajak para peserta agar bisa menerima keputusan pemerintah tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 itu dengan ikhlas dan sabar, serta seraya berdoa agar kesempatan ibadah umrah yang akan dimulai tahun 1443 H ini bisa menjadi acuan bagi Kementerian Agama dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji sedini mungkin dan membahas ibadah umrah dengan segala problematikanya yang beragam.
“Jadi, yakinlah bahwa tahun 1443 H pemerintah Indonesia terus berusaha dan mempersiapkan sejak dini agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H bisa dilaksanakan, meski dalam masa pandemi Covid-19”, pungkas Ammania.
Selain Ammania, hadir pula sebagai narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur di Surabaya tersebut, Ali Zakiyudin, Kasubdit Logistik Ditjend PHU Kemenag RI mewakili Dirjen PHU Kemenag. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS