TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ina Ammania, yang menjadi narasumber dalam acara Diseminasi terkait Pembatalan Pemberangkatan Haji dan Umroh Angkatan V yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Hotel Hayam Wuruk, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Jum’at (15/10/2021), mengatakan bahwa penundaan pemberangkatan ibadah haji dan umrah tahun 2021 ini merupakan pilihan dan dukungan dari semua unsur yang berkaitan, karena situasi pandemi Covid-19 yang masih tinggi penularannya.
Menurutnya, pembatalan haji dan umroh sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
“Penundaan ini berdasarkan hasil kesepakatan dan dukungan semua pihak dalam hal ini pemerintah, DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua unsur tokoh agama dengan alasan demi kesehatan dan keselamatan. Karena situasi pandemi Covid-19 yang menimpa hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, masih tinggi penularannya,” tuturnya.
“Kepada para Calon Jemaah Haji (CJH), kami mohon untuk lebih bersabar, ikhlas dan menahan sementara waktu kerinduannya kepada Baitullah,” imbuhnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, yang notabene merupakan mitra Kemenag, juga menyampaikan pentingnya persiapan dengan protokol kesehatan yang ketat, mengingat sangat mungkin pada tahun 1443 H., Arab Saudi sudah membuka ibadah haji, meski masih dalam masa pandemi.
“Sangat mungkin tahun 1443 H. Arab Saudi membuka kuota ibadah haji untuk kita, maka harus dipersiapkan segalanya. Utamanya yang berkaitan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga jemaah akan maklum dan ikhlas bisa memahami pengaturan yang lebih ketat oleh Kemenag. Saya akan sampaikan itu ketika rapat kerja dengan Menteri Agama,” tukasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS