NGAWI – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berkunjung ke Kabupaten Ngawi. Kunjungannya kali ini untuk memberikan ‘kuliah’ bagi kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI), pada Minggu (6/11/2022).
Di Kabupaten Ngawi, kepala desa yang tergabung dalam AKD-PAPDESI menggelar silaturahmi nasional. Silatnas dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Diantaranya mengenai usulan perubahan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Di acara silatnas tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didaulat sebagai salah satu pembicara, untuk menyampaikan pandangan terkait usulan para kepala desa soal perpanjangan masa jabatan.
Dalam pidatonya di hadapan para kepala desa, Hasto Kristiyanto menyampaikan berbagai landasan filosofi tentang usulan tersebut.
Diantaranya menjelaskan saat sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Bahwa ada undang-undang yang tertulis (UUD 1945), namun ada juga hukum dasar yang tidak tertulis. Aturan yang timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara, meski tidak tertuliskan.
Kemudian, Hasto Kristiyanto juga menyampaikan terkait ideologi Pancasila. Ketika Bung Karno menyampaikan falsafah dasar Indonesia merdeka, digali dari kepribadian bangsa dan dunia. Akan tetapi, demokrasi dunia barat hanya fokus pada elektoral. Dan itu tidak sesuai dengan budaya demokrasi di Indonesia.
Di akhir sambutannya, Hasto Kristiyanto menyampaikan pantun dalam merespon usulan para kepala desa AKD-PAPDESI tersebut.
“Burung elang terbang tinggi. Menembus awan bergelombang penuh percaya diri. Para kepala desa penuh percaya diri. Perjuangkan masa jabatan 9 tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto Kristiyanto disambut tepuk tangan hadirin.

Ditemui usai acara silatnas, Hasto Kristiyanto mangatakan, bagi PDI Perjuangan, stabilitas pemerintahan desa yang juga didasarkan kepada kultur yang hidup di dalam tradisi pemerintahan yang harus dihormati.
“Oleh karena itu tadi saya sampaikan, bahwa ini bukanlah usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa, tetapi perubahan periodesasi,” kata Hasto Kristiyanto kepada awak media.
Hasto Kristiyanto melanjutkan, terkait perubahan periodesasi tersebut, jika sebelumnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa 6 tahun dibatasi 3 periode, maka usulan para kades 9 tahun untuk 2 periode masa jabatan.
“Sama-sama 18 tahun. Sehingga bagi stabilitas desa itu sangat penting,” kata Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan tersebut juga membeberkan komitmen partai untuk kemajuan desa. Salah satunya dibuktikan dengan tema Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan tahun lalu, yang mengangkat tema Desa Maju, Indonesia Kuat dan Berdaulat.
Terkait usulan para kepala desa, Hasto Kristiyanto menyebut partai harus melakukan kajian yang lebih mendalam. Di samping itu, lanjut Hasto Kristiyanto, pihaknya mengusulkan dua kader PDI Perjuangan untuk ditugaskan berkoordinasi dengan para kepala desa, untuk menggelorakan semangat kemajuan desa.

“Tentu kami harus melakukan kajian lebih lanjut, tetapi yang paling penting dari kepala desa itu. Makanya kami mengusulkan Budi Sulistyono (Kanang) dan Budiman Sudjatmiko untuk ditugaskan, dan kemudian berkeliling untuk bertemu para kepala desa, sekaligus menggelorakan spirit kemajuan dari desa itu,” kata Hasto Kristiyanto.
Masih soal kemajuan desa, kata Hasto Kristiyanto, adanya Undang-undang Desa, terbukti berdampak luar biasa pada kemajuan di pedesaan. Seperti halnya aspek kepariwisataan desa, layanan publik, pemerintahan, hingga pada aspek pengembangan BUM Desa. Hasto Kristiyanto juga mencontohkan, di negara-negara maju, seperti Jerman, Tiongkok hingga Jepang, juga melakukan hal yang sama.
“Bagi PDI Perjuangan, yang kami sepakati adalah bahwa desa adalah pusat kemajuan, Desa maju Indonesia kuat, Desa merupakan struktur pemerintahan yang memastikan stabilitas politik itu. Sehingga usulan perubahan periodesasi tadi sangat menarik untuk ditanggapi,” papar Hasto Kristiyanto.
Adapun dalam Silatnas AKD-PAPDESI di Kabupaten Ngawi, turut dihadiri Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi, Wakabid Kehormatan Partai DPD Jatim Budi Sulistyono (Kanang), Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, Ketua Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Budiman Sudjatmiko, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar dan lainnya.
Usai Silatnas AKD-PAPDESI di Ngawi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga mengunjungi Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem. Hasto Kristiyanto, terlihat berkeliling melihat-lihat kondisi bangunan sisa peninggalan Belanda yang baru saja direhabilitasi. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS