MALANG – Bupati Sanusi menghadiri pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2026 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2025). Dalam momen itu, ia menekankan sejumlah isu strategis yang harus dikawal.
Forum RKPD tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi beserta jajaran dan jajaran samping lainnya.
Keberadaan forum konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi yang berkaitan dengan program pembangunan daerah pada tahun 2026.
Forum konsultasi publik ini menjadi momen penting menyatukan sinergi bersama guna menjawab isu-isu strategis yang akan dihadapi pada tahun 2026 mendatang.
Menurut Sanusi, perencanaan pembangunan tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan saat ini, namun juga untuk mengantisipasi permasalahan yang dimungkinkan muncul di masa mendatang.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen tinggi serta penanganan komprehensif dan inovatif, berkelanjutan, terintegrasi dan tidak parsial dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah pembangunan,” kata Sanusi.
Lebih lanjut, dalam kerangka penyusunan RKPD Kabupaten Malang, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Ia berharap seluruh Perangkat Daerah agar menjabarkan visi dan misi Kabupaten Malang serta melakukan analisa cermat terhadap perubahan yang terjadi.
“Baik itu dari kondisi politik, sosial dan ekonomi pada skala lokal, nasional dan regional. Ke depan, tantangan Kabupaten Malang akan semakin berat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sanusi membeberkan beberapa keterbatasan yang harus dihadapi. Seperti nilai tambah sumber daya lokal dalam pengembangan perekonomian daerah, konektifitas terhadap pusat-pusat pertumbuhan wilayah, pemerataan pemenuhan kebutuhan pangan dan pemberdayaan masyarakat, kualitas sumber daya manusia.
Lalu, ketahanan terhadap gangguan sosial budaya, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup dan kurangnya kapasitas daerah dalam menanggulangi bencana dan tata kelola pemerintahan dan penerapan e-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sebab itu Pemerintah Kabupaten Malang minta kepada seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang hadir pada momen ini untuk dapatnya memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif,” tuturnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS