Sabtu
15 Agustus 2026 | 9 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gus Falah: Wajibkan Pendidikan Agama, Putusan MK Sejalan dengan Bung Karno

pdip-jatim-241224-gus-falah

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara sekolah melaksanakan mata pelajaran pendidikan agama sejalan dengan amanat Bung Karno dalam pidato tentang Pancasila pada 1 Juni 1945.

Gus Falah mengungkapkan, Bung Karno mengamanatkan bukan saja bangsa Indonesia yang harus bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri.

“Bung Karno mengamanatkan agar umat Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Almasih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya, yang beragama lain pun demikian,” ujar Gus Falah, Rabu (8/1/2025).

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) itu melanjutkan, Bung Karno juga menegaskan hendaknya Indonesia adalah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.

Untuk itu, sambung Gus Falah, pendidikan agama di sekolah memegang peranan penting agar orang Indonesia bisa bertuhan dengan tepat, sebagaimana amanat Bung Karno.

“Sehingga, putusan MK itu memang sejalan dengan amanat Bung Karno, bahwa masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri,” ungkap Gus Falah.

“Apalagi, tujuan pendidikan menurut UUD 1945 juga adalah membentuk manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Jadi, pendidikan agama harus ada di sekolah,” pungkas putra dari ulama NU, KH Amru Al Mu’tasyim itu.

Sebelumnya, keputusan mewajibkan setiap sekolah di Indonesia memberikan mata pelajaran pendidikan agama itu diungkapkan oleh salah satu Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang pleno terkait dengan uji materiil Pasal 12 ayat 1, dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Keputusan MK ini sekaligus menggugurkan permohonan dari pemohon atas nama Raymond Kamil dan Indra Syahputra yang menginginkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran pilihan.

Hakim MK memberikan beberapa pandangan atas keputusan tersebut, antara lain pengajaran agama dalam dunia pendidikan telah berlangsung sejak lama dan merupakan konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Tangani Korban Gempa NTT

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang mengguncang ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Bersama 10 PAC Gelar Musyawarah Ranting

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro bersama 10 PAC menggelar musyawarah ranting ...
SEMENTARA ITU...

Khitan Massal Pemkot Surabaya Libatkan Anak Lintas Agama, Eri: Ini Wujud Gotong Royong

SURABAYA – Semangat gotong royong dan toleransi mewarnai khitan massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Harap Paskibraka Trenggalek Jadi Pelopor bagi Generasi Muda

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin meminta 72 anggota Paskibraka 2026 tidak berhenti pada tugas ...
SEMENTARA ITU...

APBD Surabaya 2027 Diproyeksikan Rp15 Triliun, Lebih dari Rp1 Triliun untuk Atasi Genangan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya memproyeksikan APBD 2027 mencapai sekitar Rp15 triliun. Dari ...
RUANG MERAH

Merawat Rumah Bernama Indonesia

ADA sebuah rumah yang diwariskan kepada kita. Rumah itu tidak dibangun dengan mudah. Ada air mata, darah, keringat, ...