Rabu
08 Oktober 2025 | 6 : 00

Gus Falah: Jiwa Besar dan Kebijaksanaan Presiden Selaras Dengan Semangat Bung Karno

pdip-jatim-250804-nasyrul-falah

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru menyatakan, keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong menunjukkan jiwa besar dan kebijaksanaan presiden.

Politisi Banteng yang akrab disapa Gus Falah itu menyebutkan, jiwa besar dan kebijaksanaan Prabowo itu bisa memperkuat persatuan nasional. Menurutnya, hal itu selaras dengan semangat bapak bangsa, Bung Karno yang selalu berjuang mewujudkan persatuan nasional.

“Bung Karno pernah menegaskan dalam pidatonya yang berjudul ‘Sosialisme Bukan Benda Jang Djatuh Dari Langit’, pada 20 Mei 1963, bahwa bagaikan sapu lidi, bangsa Indonesia pun jika tidak diikat akan tercerai berai dan mudah dipatahkan,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, dikutip Senin (4/8/2025).

Gus Falah menambahkan, dalam pidato tersebut Bung Karno juga menerangkan jika lidi-lidi itu digabungkan serta diikat menjadi sapu, maka tidak ada manusia yang bisa mematahkannya.

“Demikian juga ketika bangsa ini bersatu, tak bisa dipatahkan oleh kekuatan apapun,” ujarnya.

“Maka tepat ketika pak Prabowo memberikan amnesti pada pak Hasto serta abolisi pada pak Lembong. Hal ini merupakan representasi dari rekonsiliasi diantara kekuatan politik yang pernah berhadapan. Dan rekonsiliasi ini cerminan dari upaya memperkuat persatuan nasional sebagaimana dicita-citakan Bung Karno,” sambung Gus Falah.

Seperti diketahui, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDI Perjuangan 2019-2025 Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeratan hukum setelah mendapat abolisi dan amnesti.

Hasto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Abolisi dan amnesti tersebut diberikan setelah DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan keppres pun dilakukan Jumat (1/8/2025). (red)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...