Sabtu
13 Juni 2026 | 7 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gugatan Pilpres, Jokowi Percaya MK

pdip jatim - jokowi di balaikota dki
pdip jatim - jokowi di balaikota dki

“Kita menghargai proses yang ada di MK. Saya percayakan penuh prosesnya ke MK,” kata Jokowi di Balaikota Jakarta.

Seperti diketahui, gugatan hasil pilpres ke MK yang dilayangkan pasangan Prabowo-Hatta itu memasuki sidang perdana. Permohonan dengan nomor perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 itu dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara (I).

Pemilu 2014, sebut Jokowi, merupakan pesta demokrasi rakyat Indonesia yang paling demokratis. Dia mencontohkan, formulir C-1 yang pada pemilu sebelumnya tidak boleh dipublikasikan, pada Pemilu 2014 boleh dilihat seluruh masyarakat.

Dalam sidang pertama ini, hakim memberikan masukan atas berkas perkara yang sebelumnya telah didaftarkan Prabowo-Hatta. MK memberi waktu 1 x 24 jam kepada tim pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo-Hatta untuk memperbaiki berkas permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum.

Jika lewat batas waktu, Prabowo-Hatta dianggap tidak menggunakan kesempatan untuk memperbaiki gugatannya. “Perbaikan permohonan 1 x 24 jam, paling lambat jam 12.00 besok diajukan ke MK, lewat dari itu dianggap tak mengajukan perbaikan,” kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.

Sementara itu, Tim Relawan Sekretariat Nasional Jokowi (Seknas Jokowi) menilai gugatan Prabowo -Hatta di MK sangat lemah. Hal itu terlihat dari banyaknya masukan yang diberikan hakim MK terhadap berkas permohonan gugatan PHPU milik Prabowo-Hatta, selama sidang perdana digelar.

“Nyata sekali gugatan mereka sangat lemah. Banyak sekali hakim beri masukan dan perbaikan,” ujar Presidium Seknas Jokowi, Muhammad Yamin, di kantor Seknas Jokowi, Jalan Brawijaya Raya No 35, Jakarta Selatan.

Dia juga menilai, tim hukum Prabowo-Hatta tidak cermat dalam menyusun berkas gugatan. Banyak kesalahan dalam teknis penulisan hingga data yang di-copy paste dalam berkas tersebut.

Senada, anggota tim hukum Jokowi-JK yang juga menjadi anggota advokat Seknas Jokowi, Dedi Mawardi mengungkapkan ada ketidaksesuaian antara Posita dan Petitum dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta. Dedi meyakini, meskipun kubu Prabowo-Hatta telah melakukan perbaikan berkas gugatan, mereka tidak akan bisa menunjukkan bukti-bukti konkret di persidangan.

“Kalaupun besok dilakukan perbaikan, kami yakin mereka tidak bisa membuktikan dalil-dalil gugatan,” ujar Dedi. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bulan Bung Karno di Lumajang, PDIP Jatim Gelar Doa Bersama dan Bagikan 56 Tumpeng

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar doa bersama dan tahlil Bulan Bung Karno di Lumajang. Said Abdullah ...
KABAR CABANG

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kabupaten Kediri Siapkan Ziarah, Tanam Ketela hingga Baksos

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menyiapkan rangkaian Bulan Bung Karno 2026 mulai dari ziarah makam Bung Karno, ...
SEMENTARA ITU...

Ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun Fery Sudarsono Meriahkan Turnamen Mini Soccer

MADIUN – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, turut ...
HEADLINE

Implementasikan Arahan Megawati, PDIP Jatim Tanam Ribuan Pohon di Lumajang

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersama DPC PDIP Lumajang menanam 1.000 pohon di Bukit Perkemahan Glagaharum. Deni ...
KABAR CABANG

DPC Lumajang Tanam 2.000 Bibit Pohon di Glagah Arum

LUMAJANG – Peringatan bulan bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang menggelar Penanaman Pohon di Bumi ...
KRONIK

Hangatkan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Tari Topeng Kaliwungu Sambut Pengurus PDIP Jatim

Di tengah cuaca mendung usai hujan deras, Tari Topeng Kaliwungu tampil memukau menyambut kedatangan pengurus DPD ...