SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jatim, Hj. Agustin Poliana, mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam peningkatan pendapatan daerah. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara sarasehan pendapatan daerah bertajuk “Kemudahan Layanan Pembayaran Pajak dan Retribusi” di Grand Mercure Mirama, Surabaya, Sabtu (10/2/2024).
“Pajak adalah kontribusi wajib yang dihimpun dari penghasilan, pembelian barang, dan sebagainya yang akan berdampak ke APBN. Ada pajak yang masuk ke pemerintah pusat dan ada yang masuk ke daerah untuk pembangunan daerah tersebut,” ujar Mbak Titin, sapaan akrabnya.
Di hadapan ratusan peserta yang hadir, ia menjelaskan, suatu daerah bisa terus berkembang karena kerja sama antara rakyat dan pemangku kebijakan. Salah satunya lewat pajak.
Retribusi yang telah dibayarkan rakyat, lanjut Mbak Titin, akan dikembalikan ke rakyat dalam wujud infrastruktur, percepatan pembangunan, dan peningkatan taraf ekonomi.

“Kalau kita bicara pendapatan itu menyangkut belanja seluruh warga Jatim. Masyarakat punya andil besar untuk hal ini,” ujarnya.
Untuk itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu mengajak masyarakat untuk turut mengawal kemajuan Jawa Timur lewat taat membayar pajak.
“Saya harap kita mudahkan mereka. Bayar cukup lewat HP kita bisa bayar pajaknya lewat marketplace, sehingga layanan ini memudahkan mereka, dari sini semua pendapatan diakumulasi,” tuturnya.
Di sisi pemangku kebijakan, Mbak Titin pun akan memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapat pelayanan yang maksimal dan peningkatan kesejahteraan hingga ke pelosok daerah. “Harapannya, masyarakat mau menyadari bahwa mereka sudah memberi kontribusi yang besar dan berhak mendapat pelayanan maksimal,” ucapnya.
“Mereka harus diberi apresiasi. Pesan saya untuk warga Jatim jangan lupa taat pajak dan simpan uangnya di Bank Jatim,” imbuhnya.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS