Kamis
16 April 2026 | 5 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gantikan Dwi Rianto Jatmiko, Susi Dilantik jadi Anggota DPRD Ngawi

pdip-jatim-susi-dilantik-jadi-dprd-ngawi-030321

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian/pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ngawi masa jabatan tahun 2019 – 2024, Rabu (3/3/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut Susi Handayani dari PDI Perjuangan langsung diambil sumpah janjinya oleh Wakil Ketua DPRD Ngawi disaksikan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimda, anggota DPRD serta undangan lainnya.

Dwi Rianto Jatmiko mengatakan, bahwa untuk yang bersangkutan yaitu Susi Handayani agar langsung beradaptasi dengan rekan – rekan anggota DPRD lainnya dalam rangka dapat memudahkan dalam menjalankan tugas – tugas di DPRD Ngawi. 

Kemudian harus belajar karena bekal pertama menjadi anggota DPRD tersebut adalah pemahaman  tentang regulasi peraturan undang – undangan.

“bekal pertama adalah belajar tentang regulasi peraturan undang – undangan,” kata Mas Antok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi.

Dijelaskan, terkait dengan regulasi peraturan undang – undangan tersebut itu hanya bisa dipelajari. Dan ketika itu tidak dikelola atau dipelajari niscaya itu tidak akan menjadi anggota DPRD yang perfoma full dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, menjadi anggota DPRD Ngawi jangan sampai enggan untuk turun ke lapangan terutama di wilayah daerah pemilihan maupun di  luar dapilnya. Yang terpenting kuncinya membangun komunikasi di daerah pemilihan.

“Saya berharap kepada anggota DPRD yang baru ini untuk selalu berkomunikasi terus dalam membangun Kabupaten Ngawi kedepannya,” harap Mas Antok.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Ngawi Sarjono menjelaskan, proses PAW Susi Handayani ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.404/179/011.22021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Ngawi sisa masa jabatan 2019-2024 tertanggal 17 Februari 2021. 

Dan pada kali ini yang bersangkutan dilakukan pengucapan sumpah janji dalam rapat paripurna DPRD.

“Jadi hari ini Susi Handayani dilakukan pengucapan sumpah janji dalam rapat paripurna DPRD menggantikan Dwi Rianto Jatmiko,” ungkap Sarjono.

Dia menambahkan, Susi ini menggantikan posisi dari pimpinan DPRD Ngawi sehingga secara langsung tadi fraksi PDI Perjuangan mengirimkan surat untuk menempatkan Susi sebagai anggota DPRD di komisi II. 

Karena mekanisme dalam pengisian jabatan pimpinan DPRD ada aturan tersendiri harus ada rekomendasi dari dewan pimpinan pusat (DPP) Partai sehingga yang bersangkutan saat ini menjadi anggota komisi II yang juga sudah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna tadi. (afm)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Kota Blitar Targetkan Kemenangan Pilkada

PDIP Kota Blitar menargetkan merebut kursi wali kota dengan memperkuat PAC sebagai ujung tombak konsolidasi hingga ...