Minggu
16 Agustus 2026 | 7 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fuad Benardi: Rekomendasi DPRD soal BUMD Kini Ada di Tangan Gubernur

pdip jatim 260604 fuad benardi

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menegaskan tindak lanjut seluruh rekomendasi DPRD terkait pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kini berada di tangan Gubernur Jawa Timur. Menurutnya, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dan menyusun berbagai rekomendasi, namun keputusan akhir tetap menjadi kewenangan eksekutif.

Fuad menjelaskan, keterbatasan kewenangan DPRD dalam mengawasi BUMD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Regulasi tersebut membuat DPRD hanya dapat menjalankan fungsi pengawasan melalui rapat, pemanggilan pihak BUMD, dan pemberian rekomendasi.

“Kita tidak bisa punya kewenangan seperti halnya DPR RI Komisi VI. Secara aturan kita terhalang oleh PP Nomor 54 Tahun 2017. DPRD tidak bisa ikut sangat terlibat aktif di BUMD. Yang bisa kami lakukan hanya rapat-rapat dan memanggil pihak BUMD,” ujar Fuad, dikutip Selasa (4/8/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, DPRD Jawa Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) sebelumnya telah menghasilkan delapan rekomendasi untuk pembenahan BUMD. Namun hingga kini, menurutnya, rekomendasi tersebut belum mendapat tindak lanjut yang jelas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Follow up atau eksekusinya sampai sekarang masih adem ayem. Dari Pemprov belum ada tindak lanjutnya seperti apa,” katanya.

Fuad menilai kondisi tersebut menjadi tantangan bagi efektivitas fungsi pengawasan DPRD karena lembaga legislatif tidak memiliki instrumen untuk memaksa pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan.

“Kami ingin bekerja secara detail agar pengawasan benar-benar berjalan, tetapi kewenangan kami dibatasi. Setelah rapat selesai, apakah rekomendasi dijalankan atau tidak, itu kembali ke BUMD dan eksekutif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi C DPRD Jawa Timur akan menyusun rekomendasi tambahan sebagai tindak lanjut hasil kerja Pansus. Meski demikian, seluruh keputusan strategis tetap berada di tangan gubernur sebagai pemegang kewenangan pembinaan BUMD.

“Nanti Komisi C akan membuat tambahan rekomendasi lagi. Tapi yang punya kewenangan semua ada di gubernur. Sama seperti di Kota Surabaya, wali kota bisa memerintahkan direksi maupun badan pengawas. Di Jawa Timur juga seharusnya seperti itu,” tuturnya.

Fuad berharap rekomendasi DPRD dapat segera ditindaklanjuti agar pembenahan tata kelola BUMD berjalan lebih optimal.

“Bolanya sekarang ada di gubernur, mau dijalankan atau tidak rekomendasi itu. Jangan sampai ketika ada masalah yang disalahkan DPRD, karena kami sudah bekerja dan memberikan rekomendasi. Tapi semua keputusan tetap ada di eksekutif,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banteng Papua Tengah Tekuk Sulawesi Selatan 2-0 di Soekarno Cup 2026

BANGKALAN – Banteng Papua Tengah meraih kemenangan 2-0 atas Banteng Sulawesi Selatan dalam lanjutan Soekarno Cup ...
KRONIK

PDI Perjuangan Gerakkan Struktur di Flores, Rumah Partai Jadi Posko Pengungsian

PDI Perjuangan menggerakkan struktur di Manggarai Timur, Sikka, dan Nagekeo membantu korban gempa Flores. ...
HEADLINE

Kalahkan Maluku Raya, Banteng Jatim Bangkit dan Kejar Gelar Juara Soekarno Cup

SURABAYA – Banteng Jatim FC menunjukkan kebangkitan di Soekarno Cup 2026. Setelah sebelumnya hanya meraih hasil ...
KRONIK

Wahyu Satria Quattrick, Banteng Kalimantan Timur Hajar D.I. Yogyakarta 4-0

BANGKALAN – Banteng Kalimantan Timur tampil gemilang pada lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion Gelora Bangkalan. ...
LEGISLATIF

10 Raperda Sumenep Masuk Fasilitasi Pemprov Jatim, Hosnan: Ditarget Rampung Akhir Tahun

SUMENEP – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...
OLAHRAGA

Soekarno Cup Hentikan Sejenak Pertandingan, Doakan Korban Gempa NTT dan Sumatera

SURABAYA – Gempa bumi yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Simalungun, Sumatera Utara, ...