Sabtu
16 Mei 2026 | 9 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fuad Benardi Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pembebasan Pajak Mobil Listrik

pdip-jatim-250803-fuad-benardi-2

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, minta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik. Sebab, kebijakan itu berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini menjadi sumber pembiayaan perbaikan jalan dan infrastruktur.

“Yang menanggung beban jalan itu provinsi, kota, dan kabupaten. Sementara mobil listrik, terutama yang mewah, tidak memberikan kontribusi melalui PKB. Padahal jalan yang dilalui itu milik daerah,” kata Fuad di Surabaya, dikutip Minggu (3/8/2025).

Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menambahkan, meskipun kendaraan listrik dinilai ramah lingkungan, namun perlu ada pembatasan khususnya bagi kendaraan dengan harga tinggi.

“Mobil listrik berkembang, itu bagus. Tapi harus dipikirkan juga soal pembatasan. Kalau harganya di atas Rp500 juta, seharusnya bisa dikenakan pajak,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini daerah tidak memperoleh pendapatan dari pertumbuhan kendaraan listrik akibat penerapan kebijakan PKB nol persen yang diatur melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2023.

Padahal, lanjutnya, PKB merupakan salah satu sumber utama PAD untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Meski bebas PKB, kendaraan listrik tetap dikenai sejumlah biaya administrasi, seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000, penerbitan STNK Rp200.000, dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Rp100.000. Sehingga, total biaya tahunan mobil listrik di tahun pertama mencapai Rp443.000.

Pada tahun kedua hingga keempat, pemilik kendaraan hanya membayar Rp343.000 per tahun. Sementara di tahun kelima, karena adanya pergantian plat nomor, jumlahnya menjadi Rp493.000.

Jika dijumlahkan, total biaya selama lima tahun sekitar Rp1.965.000, jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.

Fuad mengingatkan, kebijakan insentif kendaraan listrik perlu dikaji ulang agar tidak membebani keuangan daerah.

Ia pun menyarankan agar kendaraan listrik kelas premium tetap dikenakan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Jalan rusak tetap harus diperbaiki, dan itu butuh dana. Kalau PAD berkurang karena PKB hilang, lalu dananya dari mana?” tutur putra mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Fauzi Ajak NU Sumenep Bersinergi Perkuat Pendidikan Agama hingga Ekonomi Umat

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat untuk ...
KABAR CABANG

Mengenal Tari Ajem Sap Sap, Pembuka Acara Pelantikan PAC Se-Situbondo

SITUBONDO – Penampilan Tari Ajem Sap Sap memukau para hadirin dalam pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) DPC PDI ...
KABAR CABANG

Resmi Dilantik, 18 PAC PDI Perjuangan Bangkalan Fokus Regenerasi dan Layanan Wong Cilik

BANGKALAN – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur resmi melantik 18 PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Bangkalan secara ...
KABAR CABANG

Pengurus PAC Se-Kabupaten Magetan Dilantik, Pulang Bawa Plang, Siap Respon Persoalan Rakyat

MAGETAN – Pelantikan Pengurus PAC Se-Kabupaten Magetan ditandai penyerahan plang kantor kesekretariatan untuk ...
LEGISLATIF

Polemik Film Pesta Babi, Sonny Sebut Momentum untuk Evaluasi Pengelolaan Sumber Daya Alam

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita menyoroti isu kerusakan lingkungan dan perlindungan hak ...
KABAR CABANG

DPD Jatim Lantik Pengurus PAC se-Kabupaten Magetan, Momentum Memperkuat Soliditas Kader Hingga Akar Rumput

MAGETAN — DPD PDI Perjuangan Jawa Timur melantik seluruh pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Magetan ...