Selasa
21 Januari 2025 | 7 : 09

Fraksi PDIP Tak Masalahkan Revisi UU MD3 Dibahas Saat Reses

pdip-jatim-arif-wibowo-dpr

JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan tidak memasalahkan revisi terbatas Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dibahas pada masa reses dan awal masa sidang berikutnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arif Wibowo mengatakan, keputusan pimpinan DPR terkait pembahasan revisi UU MD3 itu sebagai hal biasa. Fraksi PDI Perjuangan, kata Arif, siap bekerja sama mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Nggak ada masalah, ini berbasis pada kesepahaman untuk mendorong perubahan terbatas UU MD3 agar tercipta suasana kondusif dan sinergis. Masa reses tidak masalah,” kata Arif Wibowo, Kamis (15/12/2016).

Rapat paripurna DPR RI kemarin memutuskan revisi terbatas UU MD3 masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017. Hanya, kalau perlu dibahas di masa reses, badan musyawarah (bamus) DPR akan melakukan penjadwalan.

Arif yang juga Wakil Ketua Baleg DPR membantah jika Fraksi PDI Perjuangan ingin buru-buru menyelesaikan Revisi UU.

Perubahan undang-undang tersebut memang dilakukan untuk menambah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu. Usulan yang diajukan adalah secara terbatas.

Beberapa fraksi memberi catatan atas kesepakatan perubahan UU MD3. Seperti Fraksi NasDem yang menginginkan Revisi UU MD3 dilakukan secara menyeluruh.

“Sebenarnya memang diperlukan perubahan yang idealnya menyeluruh tapi belum mungkin. Kondisi objektifnya tidak mungkin politik kita. Pemikiran saya sejak lama, perubahan perlu menyeluruh,” ucapnya.

“Termasuk segala hal tugas pokok peran dan tanggung jawab DPR, MPR, dan DPD. Hanya kapan dibahas? Itu yang penting. Tapi pemberlakuannya untuk pasca pemilu 2019, jadi untuk ke depan,” tambah legislator dari dapil 3 Jawa Timur ini.

Perubahan yang penting untuk dilakukan menurutnya adalah soal pembagian jabatan pimpinan secara proporsional. Partai yang perolehan suara terbanyak berhak berada di posisi pimpinan.

“Masa partai pemenang pemilu tidak dapat porsi yang semestinya dan seharusnya. Itu salah satu alasan kami mengajukan usulan (perubahan),” jelas Arif Wibowo. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

DPD PDI Perjuangan Jatim Berbagi Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Kasih Agape

SURABAYA – Memperingati Hari Raya Natal 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar aksi ...
LEGISLATIF

Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, DPRD Jatim Segera Panggil Pemprov dan BPN

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengecam keberadaan hak guna bangunan (HGB) di atas ...
LEGISLATIF

Komisi I DPRD Sumenep Koordinasi dengan OPD Mitra Kerja

SUMENEP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengatakan bahwa ...
LEGISLATIF

Libur Panjang, Martin Hamonangan Minta Pemprov Antisipasi Terjadinya Bencana

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Homonangan, mendesak Dinas Perhubungan dan Dinas PU Bina Marga ...
HEADLINE

Soekarno Run Digelar Lagi Tahun Ini di 13 Dapil se-Jatim

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur kembali menggelar Soekarno Run serentak di 13 daerah pemilihan (dapil) ...
KRONIK

Buka SSC 2025, Bupati Sugiri Harap Jadi Ajang Taaruf hingga Konservasi Seni

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, membuka kegiatan Spenla Specta Competition (SSC) 2025 yang bertempat di ...