Selasa
10 Maret 2026 | 4 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP Tak Masalahkan Revisi UU MD3 Dibahas Saat Reses

pdip-jatim-arif-wibowo-dpr

JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan tidak memasalahkan revisi terbatas Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dibahas pada masa reses dan awal masa sidang berikutnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arif Wibowo mengatakan, keputusan pimpinan DPR terkait pembahasan revisi UU MD3 itu sebagai hal biasa. Fraksi PDI Perjuangan, kata Arif, siap bekerja sama mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Nggak ada masalah, ini berbasis pada kesepahaman untuk mendorong perubahan terbatas UU MD3 agar tercipta suasana kondusif dan sinergis. Masa reses tidak masalah,” kata Arif Wibowo, Kamis (15/12/2016).

Rapat paripurna DPR RI kemarin memutuskan revisi terbatas UU MD3 masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017. Hanya, kalau perlu dibahas di masa reses, badan musyawarah (bamus) DPR akan melakukan penjadwalan.

Arif yang juga Wakil Ketua Baleg DPR membantah jika Fraksi PDI Perjuangan ingin buru-buru menyelesaikan Revisi UU.

Perubahan undang-undang tersebut memang dilakukan untuk menambah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu. Usulan yang diajukan adalah secara terbatas.

Beberapa fraksi memberi catatan atas kesepakatan perubahan UU MD3. Seperti Fraksi NasDem yang menginginkan Revisi UU MD3 dilakukan secara menyeluruh.

“Sebenarnya memang diperlukan perubahan yang idealnya menyeluruh tapi belum mungkin. Kondisi objektifnya tidak mungkin politik kita. Pemikiran saya sejak lama, perubahan perlu menyeluruh,” ucapnya.

“Termasuk segala hal tugas pokok peran dan tanggung jawab DPR, MPR, dan DPD. Hanya kapan dibahas? Itu yang penting. Tapi pemberlakuannya untuk pasca pemilu 2019, jadi untuk ke depan,” tambah legislator dari dapil 3 Jawa Timur ini.

Perubahan yang penting untuk dilakukan menurutnya adalah soal pembagian jabatan pimpinan secara proporsional. Partai yang perolehan suara terbanyak berhak berada di posisi pimpinan.

“Masa partai pemenang pemilu tidak dapat porsi yang semestinya dan seharusnya. Itu salah satu alasan kami mengajukan usulan (perubahan),” jelas Arif Wibowo. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Soroti Banyak Aset BUMD Belum Bersertifikat, Hambat Pengembangan Bisnis

SURABAYA – Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti banyaknya aset strategis milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ...
KRONIK

Seleksi Terbuka Banteng Jatim FC U-17 di Bangkalan, Bupati Lukman: Panggung Emas untuk Atlet Muda

BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan bersiap menjadi pusat perhatian talenta muda sepakbola di Pulau Madura. DPD PDI ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Dorong Pengembangan Wisata Blitar, Sertifikasi Pelaku Wisata Jadi Kunci

BLITAR – Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Blitar dinilai perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Tindaklanjuti Laporan Makanan Bermasalah dalam Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi: Wisata Kota Harus Berdampak Ekonomi bagi UMKM dan Warga

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong pengembangan destinasi wisata yang tidak hanya menarik ...
KRONIK

Bukber Tanpa Sekat di Pendopo Nganjuk, Ribuan Warga Duduk Bersila Bersama Bupati

NGANJUK – Menjelang senja di bulan Ramadan, Pendopo KRT Sosro Koesoemo Nganjuk tampak berbeda dari biasanya. Jika ...