BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu meminta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang telah disepakati segera diimplementasikan setelah nantinya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Pemakaman, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan akan mengawal pelaksanaan ketiga regulasi tersebut agar tidak berhenti pada proses pembentukan aturan semata.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Amirah Ghaida Dayanara, mengatakan seluruh proses penyusunan Raperda telah melalui tahapan koordinasi, konsultasi, dan harmonisasi bersama berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
“Hasil evaluasi menunjukkan substansi ketiga Raperda ini telah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Batu. Kini fokus utamanya adalah memastikan implementasinya berjalan dengan baik,” kata Amirah.
Menurut anggota Komisi C DPRD Kota Batu tersebut, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Reklame disusun untuk menghadirkan kepastian hukum dalam penataan reklame sehingga aktivitas promosi tetap berkembang tanpa mengurangi estetika Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata.
Adapun Raperda Penyelenggaraan Pemakaman diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan tempat pemakaman umum, pemakaman khusus, hingga krematorium yang selaras dengan rencana tata ruang wilayah serta memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan.
Amirah menegaskan ketiga regulasi tersebut merupakan hasil pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga praktisi.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Batu segera menyiapkan regulasi turunan, termasuk Peraturan Wali Kota, serta melakukan sosialisasi agar implementasi Perda dapat berjalan efektif.
“Percepatan implementasi ini penting sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Batu yang ramah investasi, tertata dengan baik, dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












