Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dilakukan secara komprehensif. Menurut Ketua Fraksi Edi Cahyo Purnomo, regulasi tersebut harus mempertimbangkan keberlangsungan petani tembakau yang menjadi penopang ekonomi Jember.
JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dikaji secara komprehensif. Pasalnya, Jember merupakan salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Jawa Timur sehingga penyusunan regulasi dinilai harus mempertimbangkan aspek kesehatan sekaligus keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan penerapan kawasan tanpa rokok di lokasi tertentu, seperti rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan, merupakan kebijakan yang layak didukung. Namun, menurutnya, penyusunan Perda KTR tidak boleh mengabaikan kondisi sosial ekonomi ribuan warga yang bergantung pada sektor pertembakauan.
“Saya sepakat kalau memang diusulkan ada Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Tetapi harus dipahami bahwa Jember merupakan salah satu kabupaten penghasil tembakau,” kata Edi, Jumat (26/6/2026).
Edi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember menilai pembahasan Perda KTR belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Ia berpandangan pemerintah daerah perlu lebih dahulu mengkaji secara menyeluruh dampak regulasi tersebut terhadap petani tembakau dan mata rantai ekonomi yang menopang sektor tersebut.
“Kalau saya melihatnya, Perda KTR ini belum begitu mendesak untuk segera ditetapkan. Tetapi kalau memang menjadi aspirasi masyarakat, pemerintah harus benar-benar selektif dalam menyikapinya,” ujarnya.
Menurut Edi, kebijakan publik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dengan kepentingan ekonomi daerah. Terlebih, sektor pertembakauan masih menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Kabupaten Jember.
Ia menambahkan, identitas Jember juga tidak dapat dipisahkan dari komoditas tembakau. Hal itu bahkan tercermin dalam lambang daerah yang memuat daun tembakau sebagai salah satu simbol potensi unggulan kabupaten.
“Yang harus menjadi perhatian adalah nasib petani tembakau. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru mengabaikan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor ini,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dilakukan secara cermat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga regulasi yang dihasilkan tetap mampu melindungi kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan sektor pertembakauan yang menjadi salah satu penopang ekonomi Jember. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










