Rabu
01 Juli 2026 | 7 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Disahkan

pdip jatim 251230 fuad be

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penuh penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak menjadi Perda. Langkah ini merupakan respons darurat atas tingginya angka kekerasan, eksploitasi, hingga diskriminasi yang masih menghantui wilayah Jatim.

Dukungan itu mengemuka dalam pandangan akhir Fraksi PDIP yang dibacakan oleh legislator asal Dapil Surabaya, Fuad Benardi, dalam rapat Paripurna DPRD Jatim pada Senin (29/12/2025).

Fraksi PDIP menilai, keberadaan regulasi perlindungan anak di Jatim sudah sangat mendesak. Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tren kasus kekerasan saat ini berada pada level yang mengkhawatirkan.

Persoalan seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga kekerasan di ruang digital dinilai sebagai fenomena gunung es yang mengancam masa depan generasi muda.

Fuad menegaskan bahwa dua regulasi lama, yakni Perda Jatim Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014, sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum nasional, terutama UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ini bukan sekadar urusan prosedural, melainkan pertaruhan moral dan konstitusional untuk melindungi kelompok paling rentan di Jawa Timur,” tegas Fuad Benardi di hadapan forum paripurna.

PDI Perjuangan mengapresiasi penggabungan dua Perda lama menjadi satu regulasi baru yang dinilai lebih efisien dan terintegrasi. Dukungan ini juga diperkuat dengan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 18 Desember 2025 yang menyatakan Raperda ini telah memenuhi aspek yuridis formal.

Meski mendukung penuh, Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan kritis kepada Pemerintah Provinsi Jatim.

Di antaranya mendorong adanya realokasi anggaran yang memadai khusus untuk penguatan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Tanpa dukungan anggaran yang kuat, Perda ini dikhawatirkan hanya menjadi regulasi di atas kertas.

Fuad menutup narasinya dengan menekankan bahwa Perda ini adalah perwujudan sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Fraksi PDIP menuntut implementasi nyata di lapangan melalui pengawasan lintas yang ketat dan sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput.

“Dengan Perda ini, Jawa Timur harus menuju nol toleransi terhadap kekerasan. Jawa Timur harus menjadi provinsi yang aman, adil, dan beradab bagi setiap perempuan dan anak,” pungkas Fuad. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pastikan Perlindungan Pekerja Rentan, Bupati Bangkalan Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menaruh perhatian serius terhadap keselamatan kerja masyarakat, ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Minta Pemkot Hitung Matang Rencana Mobil Dinas Listrik, Jangan Bebani APBD

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani meminta Pemkot Malang mengkaji matang rencana mobil dinas listrik agar ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Program Asuransi Nelayan Diperluas, Perlindungan Pekerja Laut Harus Diperkuat

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti mendorong perluasan program asuransi nelayan sebagai ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Diskusi Ideologi: Menguji Relevansi Marhaenisme di Era Ojek Online

TUBAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar diskusi ideologi dalam rangka ...
LEGISLATIF

Hari Bhayangkara, Puan Minta Polri Utamakan Pelayanan yang Profesional dan Berkeadilan

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan keberhasilan Polri harus diukur dari sejauh mana masyarakat merasakan ...
KRONIK

Di Taman Eden, Gen Z Surabaya Terpukau dengan Narasi Nasionalisme Bung Karno

SURABAYA – Taruna Merah Putih (TMP) Dukuh Pakis Surabaya menggelar diskusi publik bertajuk “Warisi Apinya Bukan ...