SUMENEP – Layanan gratis telekonsultasi dan telemedicine yang dilakukan IDI Sumenep untuk masyarakat umum mendapatkan apresiasi dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin. Menurutnya, telekonsultasi dan telemedicine IDI Sumenep merupakan langkah tepat untuk membantu masyarakat di tengah PPKM.
“Dengan telekonsultasi dan telemedicine ini, masyarakat bisa berkonsultasi tanpa harus bertemu dengan dokternya. Mereka bisa bertanya ini-itu tentang gejala penyakitnya dengan leluasa,” ujar Ji Zinal, sapaan akrab H. Zainal Arifin, Minggu (25/7/2021).
Selama ini, tambah Ji Zinal, masayarakat khawatir untuk ke rumah sakit atau bertemu dokter. Dalam anggapan masyarakat hari ini, bertemu dokter sudah dianggap memiliki penyakit.
“Padahal mereka mungkin hanya bertanya-tanya tentang gejala atau berkonsultasi untuk mengantisipasi penyakitnya sejak dini. Dengan adanya konsultasi online ini masyarakar jadi lebih aman. Mereka juga bisa lebih paham tentang gejala penyakit yang dirasakannya,” jelas Ji Zinal.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep tersebut berharap, masyarakat untuk berkonsultas dan menanyakan gejala-gejala yang dirasakannya pada ahlinya. Sebab, tambah Ji Zinal, di tengah pandemi ini kabar hoak yang beredar membuat masyarakat lebih panik.
“Saya berharap, masyarakat untuk tidak khawatir berkonsultasi tentang kesehatannya. Mereka bisa tanya-tanya tentang makanan dan vitamin yang dapat memperkuat daya tahan tubuhnya,” tegasnya.
Selain itu, konsultasi gratis ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesahatan dan sikap tenang dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Yang paling penting tentunya masyarakat jadi sadar dan paham tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Semoga mereka juga sadar untuk bergotong-royong, untuk saling membantu tetangganya yang mungkin terpapar Covid-19, sehingga pasien Covid tidak panik, dan bisa menjalani masa penyembuhannya dengan tenang dan bahagia,” pungkas Ji Zinal.
Perlu diketahui, IDI Sumenep meluncurkan layanan telekonsultasi dan telemedicine pada hari Senin-Sabtu. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan antara lain, (1) Pasien memperkenalkan diri sesuai identitas (KTP); (2) Hanya menerima chat, tidak menerima telepon atau video call; (3) Tulis secara singkat dan jelas keluhan yang dirasakan; (4) Sabar menunggu bila dokter yang menghubungi belum membalas pesan; dan (5) Saling menghargai dan menjaga etika dalam hubungan pasien dan dokter. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS