SITUBONDO – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, Andi Handoko, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui dinas terkait untuk menaikkan honor petugas kebersihan dan pemeliharaan taman.
Menurut Andi, kenaikan honor tersebut juga sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah berperan dalam menjaga kebersihan sehingga Kabupaten Situbondo memperoleh trofi Adipura kategori Kota Kecil dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.
“Kami mengusulkan di tahun 2024, honor petugas kebersihan dan pemelihara taman itu harus dinaikkan, karena trofi Adipura sudah kita dapatkan,” ujar Andi di Situbondo, Rabu (11/7/2023).
Pria asal Kecamatan Banyuglugur itu juga menjelaskan, kenaikan honor petugas kebersihan dan pemelihara taman harus disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Situbondo.
“Nanti kenaikannya disesuaikan dengan anggaran. Sekarang masih Rp1 juta,” terangnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo ini juga berharap, honor petugas kebersihan dan pemelihara taman nantinya sesuai dengan UMR (Upah Minimum Regional).
“Harapannya sesuai UMR. Uang lembur juga itu harus ada. Karena kemarin kita dilanda Covid-19, sehingga anggaran terfokus untuk penanganan pandemi,” tuturnya.
“Sekarang Covid-19 sudah tidak ada. Jadi, uang lembur harus dianggarkan lagi,” tandasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS