LAMONGAN – Delapan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan melakukan aksi walk out dari rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Selasa (15/6/2021).
Langkah ditempuh seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan sebagai sikap kontra atas ketidakterbukaan pemkab dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 215 miliar. Dan, tidak diberikannya dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kepada dewan. Walk out dilakukan sesaat sebelum pembacaan rekomendasi oleh pimpinan dewan.
“Bagaimana kita bisa memberikan rekomendasi penggunaan anggaran itu, kalau kita sendiri dibutakan untuk apa saja angka 215 miliar rupiah itu,” ungkap Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, H Darwoto.
Soal aksi tersebut, lanjut Darwoto, menjadi akhir dari perjuangan pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan atas penggunaan anggaran.
“Ya biar publik Lamongan nanti yang menilainya, terpenting kita sudah melaksanakan kewajiban kita untuk mengawasi penggunaan anggaran. Tapi kita semua tahu akhir dari perjuangan pengawasan itu terhalang tembok tebal,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ratna Mutia Marhaeni, mengaku, hingga hari ini dirinya tak habis pikir dengan sikap pemkab yang tidak menunjukkan keterbukaan.
“Nggak tahu apa yang mereka sembunyikan dari kita semua, khususnya rakyat Lamongan. Dana 215 miliar rupiah itu bukan angka kecil, lho. Logikanya saja, kalau (penggunaan) itu bener, kenapa harus takut untuk dibuka ke publik,” tandasnya.
Pihak dewan, kata Ratna, hingga detik ini belum menerima dokumen penggunaan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 215 miliar dan LHP BPK. Dokumen tersebut sedianya sebagai bahan pertimbangan bagi dewan dalam memberikan persetujuan dan pengesahan raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.
Sebelumnya, pihak fraksi dalam beberapa kali rapat antara dewan dan pemkab, tak henti meminta dokumen tersebut. Namun, pemkab terus mengulur waktu dan tetap tidak memberikan dengan alasan tidak masuk akal seperti diberitakan sebelumnya, Lhadalah! Rapat Bahas Rp 215 M Tanpa Dokumen, Pemkab Lamongan Alasan Belum Sempat Fotokopi. (ak/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS