Minggu
11 Mei 2025 | 9 : 34

Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Walk Out Dari Rapat Paripurna Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2020

pdip-jatim-legislatif-lamongan-150621-darwoto

LAMONGAN – Delapan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan melakukan aksi walk out dari rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Selasa (15/6/2021).

Langkah ditempuh seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan sebagai sikap kontra atas ketidakterbukaan pemkab dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 215 miliar. Dan, tidak diberikannya dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kepada dewan. Walk out dilakukan sesaat sebelum pembacaan rekomendasi oleh pimpinan dewan.

“Bagaimana kita bisa memberikan rekomendasi penggunaan anggaran itu, kalau kita sendiri dibutakan untuk apa saja angka 215 miliar rupiah itu,” ungkap Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, H Darwoto.

Soal aksi tersebut, lanjut Darwoto, menjadi akhir dari perjuangan pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan atas penggunaan anggaran.

“Ya biar publik Lamongan nanti yang menilainya, terpenting kita sudah melaksanakan kewajiban kita untuk mengawasi penggunaan anggaran. Tapi kita semua tahu akhir dari perjuangan pengawasan itu terhalang tembok tebal,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ratna Mutia Marhaeni, mengaku, hingga hari ini dirinya tak habis pikir dengan sikap pemkab yang tidak menunjukkan keterbukaan.  

“Nggak tahu apa yang mereka sembunyikan dari kita semua, khususnya rakyat Lamongan. Dana 215 miliar rupiah itu bukan angka kecil, lho. Logikanya saja, kalau (penggunaan) itu bener, kenapa harus takut untuk dibuka ke publik,” tandasnya.

Pihak dewan, kata Ratna, hingga detik ini belum menerima dokumen penggunaan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 215 miliar dan LHP BPK. Dokumen tersebut sedianya sebagai bahan pertimbangan bagi dewan dalam memberikan persetujuan dan pengesahan raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

Sebelumnya, pihak fraksi dalam beberapa kali rapat antara dewan dan pemkab, tak henti meminta dokumen tersebut. Namun, pemkab terus mengulur waktu dan tetap tidak memberikan dengan alasan tidak masuk akal seperti diberitakan sebelumnya, Lhadalah! Rapat Bahas Rp 215 M Tanpa Dokumen, Pemkab Lamongan Alasan Belum Sempat Fotokopi. (ak/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

ROMANTIKA

Gunanya Ada Partai

“GUNANYA Ada Partai”, satu dari sekian bab dari tulisan (buku) Mencapai Indonesia Merdeka. Buku tersebut ditulis ...
LEGISLATIF

Joko Tri Asmoro Tekankan Pelibatan Anak Muda dalam Kepengurusan Koperasi Merah Putih

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro, menekankan pentingnya pelibatan anak ...
LEGISLATIF

Sadarestuwati Ajak Masyarakat Jombang Tanamkan Nilai Kebangsaan di Era Digital

JOMBANG – Di tengah derasnya arus globalisasi, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menekankan ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Lumajang dan Wakil Hadiri Peluncuran Film Dendam Mustika Badar Besi Semeru

LUMAJANG – Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha) ...
LEGISLATIF

Puan: PUIC Panggung Strategis Hidupkan Kembali Semangat Bandung

JAKARTA – DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau ...
UMKM

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan ...