Sabtu
06 Juni 2026 | 4 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkot Malang Profesional Kelola Retribusi Jasa Usaha

pdip-jatim-fraksi-kota-malang

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang ingatkan Pemerintah Kota Malang profesional dalam pengelolaan Retribusi Jasa Usaha.

Hal tersebut disampaikan Dra. Rr. Wiwik Sukesi, M.Si selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang dalam kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.

“PDI Perjuangan terus mengingatkan Pemerintah Kota Malang bahwa terdapat kendala dan permasalahan dalam optimalisasi penerapan jenis retribusi yang sudah diatur dalam peraturan daerah kota Malang,” ujar Wiwik.

Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang juga mengingatkan pemerintah mengenai inventarisasi aset Pemkot agar Peraturan Daerah ini kelak dapat berjalan secara optimal.

“Mengenai inventarisasi aset-aset daerah Kota Malang harus sudah tergambarkan dengan jelas melalui data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keteraturan pelaporan dari inventarisasi aset daerah kota Malang dapat dijadikan acuan dasar dalam penerapan kebijakan apapun termasuk optimalisasi Retribusi Jasa Usaha,” jelasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Eko Herdiyanto menambahkan, Raperda Retribusi Jasa Usaha ini setelah disahkan nantinya harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk pembuatan Peraturan Walikota.

“Segera Pemerintah Kota Malang menindakkanjuti penerbitan Perwali sebagai regulasi teknisnya, untuk dipedomani dalam implementasi pelayanan, sehingga Perda tersebut bermanfaat secara optimal guna mendorong optimalnya produktivitas hasil pengelolaan aset daerah

khususnya retribusi jasa usaha,” tegas Eko.

Optimalisasi Peraturan Daerah tersebut, lanjut Eko kelak memerlukan SDM yang inovatif, inisiatif, dan kompeten di bidangnya.

“Sejalan dengan hal tersebut perlu diimbangi sistem pengelolaan lebih baik dalam menempatkan SDM yang lebih baik agar kinerja pelayanan publik lebih baik dengan mengedepankan inovasi, inisiatif yang lebih optimal,” jelasnya.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mendorong pelaksanaan komitmen kerjasama retribusi jasa usaha dapat dikerjakan secara profesional berdasarkan perjanjian yang jelas. (ace)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Soroti Ketimpangan DBHCHT, Minta Daerah Penghasil Dapat Porsi Lebih Berkeadilan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur membawa isu strategis DBHCHT, kinerja BUMD, dan penyesuaian program ...
KABAR CABANG

Mencari Mereka yang Tercecer dari Bansos, Kerja-kerja Kerakyatan dari PAC PDIP Mumbulsari

Kisah pendampingan warga prasejahtera di Mumbulsari, Jember. Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan turun ...
LEGISLATIF

Diana Sasa: Ketahanan Ekologi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Jawa Timur Diana Sasa menegaskan ketahanan ekologi harus menjadi prioritas pembangunan daerah. ...
KRONIK

Ganjar Minta Legislator PDIP Jaga Uang Rakyat Agar Tidak Boncos dan Bocor

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengingatkan anggota Fraksi PDIP DPRD untuk mengawal penggunaan APBD secara ...
SEMENTARA ITU...

Di Depan Rumah Itu, Sholikah Menitipkan Harapan Baru untuk Tiga Cucunya

Kisah haru Sholikah, warga Kandat, Kediri, yang mengasuh tiga cucu dalam keterbatasan ekonomi. Bantuan rombong ...
HEADLINE

Megawati: Politik Anggaran Harus Menjadi Instrumen Keadilan Sosial bagi Rakyat

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan politik anggaran harus menjadi instrumen keadilan ...