Kamis
05 Maret 2026 | 8 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkot Malang Profesional Kelola Retribusi Jasa Usaha

pdip-jatim-fraksi-kota-malang

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang ingatkan Pemerintah Kota Malang profesional dalam pengelolaan Retribusi Jasa Usaha.

Hal tersebut disampaikan Dra. Rr. Wiwik Sukesi, M.Si selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang dalam kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.

“PDI Perjuangan terus mengingatkan Pemerintah Kota Malang bahwa terdapat kendala dan permasalahan dalam optimalisasi penerapan jenis retribusi yang sudah diatur dalam peraturan daerah kota Malang,” ujar Wiwik.

Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang juga mengingatkan pemerintah mengenai inventarisasi aset Pemkot agar Peraturan Daerah ini kelak dapat berjalan secara optimal.

“Mengenai inventarisasi aset-aset daerah Kota Malang harus sudah tergambarkan dengan jelas melalui data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keteraturan pelaporan dari inventarisasi aset daerah kota Malang dapat dijadikan acuan dasar dalam penerapan kebijakan apapun termasuk optimalisasi Retribusi Jasa Usaha,” jelasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Eko Herdiyanto menambahkan, Raperda Retribusi Jasa Usaha ini setelah disahkan nantinya harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk pembuatan Peraturan Walikota.

“Segera Pemerintah Kota Malang menindakkanjuti penerbitan Perwali sebagai regulasi teknisnya, untuk dipedomani dalam implementasi pelayanan, sehingga Perda tersebut bermanfaat secara optimal guna mendorong optimalnya produktivitas hasil pengelolaan aset daerah

khususnya retribusi jasa usaha,” tegas Eko.

Optimalisasi Peraturan Daerah tersebut, lanjut Eko kelak memerlukan SDM yang inovatif, inisiatif, dan kompeten di bidangnya.

“Sejalan dengan hal tersebut perlu diimbangi sistem pengelolaan lebih baik dalam menempatkan SDM yang lebih baik agar kinerja pelayanan publik lebih baik dengan mengedepankan inovasi, inisiatif yang lebih optimal,” jelasnya.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mendorong pelaksanaan komitmen kerjasama retribusi jasa usaha dapat dikerjakan secara profesional berdasarkan perjanjian yang jelas. (ace)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Buka Puasa di Teras Gereja, Wiwin: Ini Contoh Kampung Toleransi

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, memberikan apresiasi pada Gereja ...
KRONIK

Ini Harga Sembako di Pasar Walikukun Ngawi, Pantauan Wabup Antok

NGAWI – Menjelang Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Ngawi memperketat pemantauan harga dan ketersediaan bahan ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Tegaskan Partai Wong Cilik, Hadirkan Kebahagiaan bagi Ratusan Yatim dan Janda

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jatim menegaskan komitmennya sebagai partai wong cilik yang religius. Hal itu ...
LEGISLATIF

Ganggu Hak Pejalan Kaki, Candra Soroti Reklame di Bahu Jalan Jember

JEMBER – Semrawutnya penempatan papan reklame, baliho, hingga videotron yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan ...
EKSEKUTIF

Komitmen Memajukan Olahraga, Bupati Gresik Beri Bonus Rp 9,3 M Atlet

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan bonus dan penghargaan kepada para atlet, pelatih, asisten ...
KRONIK

Kiai Fahmi: Nuzulul Quran PDI Perjuangan Jatim Bukti Nyata Teladan yang Dianjurkan Rasul

SURABAYA – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang, KH. Fahmi Amrullah Hadziq, mengapresiasi ...