Sabtu
19 September 2026 | 6 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkot Malang Profesional Kelola Retribusi Jasa Usaha

pdip-jatim-fraksi-kota-malang

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang ingatkan Pemerintah Kota Malang profesional dalam pengelolaan Retribusi Jasa Usaha.

Hal tersebut disampaikan Dra. Rr. Wiwik Sukesi, M.Si selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang dalam kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.

“PDI Perjuangan terus mengingatkan Pemerintah Kota Malang bahwa terdapat kendala dan permasalahan dalam optimalisasi penerapan jenis retribusi yang sudah diatur dalam peraturan daerah kota Malang,” ujar Wiwik.

Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang juga mengingatkan pemerintah mengenai inventarisasi aset Pemkot agar Peraturan Daerah ini kelak dapat berjalan secara optimal.

“Mengenai inventarisasi aset-aset daerah Kota Malang harus sudah tergambarkan dengan jelas melalui data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keteraturan pelaporan dari inventarisasi aset daerah kota Malang dapat dijadikan acuan dasar dalam penerapan kebijakan apapun termasuk optimalisasi Retribusi Jasa Usaha,” jelasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Eko Herdiyanto menambahkan, Raperda Retribusi Jasa Usaha ini setelah disahkan nantinya harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk pembuatan Peraturan Walikota.

“Segera Pemerintah Kota Malang menindakkanjuti penerbitan Perwali sebagai regulasi teknisnya, untuk dipedomani dalam implementasi pelayanan, sehingga Perda tersebut bermanfaat secara optimal guna mendorong optimalnya produktivitas hasil pengelolaan aset daerah

khususnya retribusi jasa usaha,” tegas Eko.

Optimalisasi Peraturan Daerah tersebut, lanjut Eko kelak memerlukan SDM yang inovatif, inisiatif, dan kompeten di bidangnya.

“Sejalan dengan hal tersebut perlu diimbangi sistem pengelolaan lebih baik dalam menempatkan SDM yang lebih baik agar kinerja pelayanan publik lebih baik dengan mengedepankan inovasi, inisiatif yang lebih optimal,” jelasnya.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mendorong pelaksanaan komitmen kerjasama retribusi jasa usaha dapat dikerjakan secara profesional berdasarkan perjanjian yang jelas. (ace)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kanang Pantau Distribusi Bantuan Pangan di Ngawi, Soroti Sinergi KDMP-Bulog

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI Ir. Budi Sulistyono (Kanang) memantau distribusi bantuan pangan oleh Perum Bulog ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Minta Pemprov Jatim Selamatkan Lahan Sebelum Jadi Puso

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Erma Susanti meminta Pemprov Jatim mempercepat langkah menghadapi ...
KRONIK

Bupati Ipuk Jamin Pendidikan Anak Korban KM Virgo Asal Banyuwangi

BANYUWANGI – Dua warga Banyuwangi menjadi korban hilang KM Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa. Dua korban ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Ngawi Serahkan Apresiasi kepada Para Atlet Pencak Silat Peraih Medali dalam Kejuaraan Panglima TNI

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memberikan apresiasi kepada para atlet pencak silat asal Ngawi yang ...
LEGISLATIF

Hj. Ansari PDIP: Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Butuh Sinergi Pemerintah dan Warga

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura, Hj. Ansari, menggelar reses sekaligus Sosialisasi Empat ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Rp80 Miliar untuk Pilkada 2029

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah menyiapkan skema dana cadangan untuk kebutuhan ...