SUMENEP – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, mengingatkan pengusaha atau pemilik pangkalan gas LPG 3 kg di wilayahnya untuk tidak melakukan penimbunan.
“Saya berharap pangkalan atau pengusaha LPG 3 kg di Sumenep tidak melakukan penimbunan. Karena ini kebutuhan masyarakat,” ujar Hosnan, Selasa (4/2/2025).
Menurut Hosnan, pihaknya terus memantau perkembangan pendistribusian LPG subsidi di Sumenep, agar tetap berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Jangan sampai ada penimbunan yang justru dapat memicu permainan harga,” jelasnya.
Apalagi, sambungnya, sudah ada pernyataan Presiden Prabowo yang memperbolehkan toko-toko kecil menjadi pengecer LPG 3 kg, setelah sebelumnya ada larangan per 1 Februari.
“Semoga, dengan adanya pernyataan presiden ini, distribusi LPG 3 kilogram akan semakin lancar dan mudah diakses masyarakat,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS