SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep memberikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Sidang Paripurna yang digelar Kamis malam (10/7/2025).
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hosnan Abrori, di hadapan forum sidang di Gedung DPRD Sumenep.
Dalam paparannya, Hosnan menyoroti perubahan total pendapatan daerah tahun 2025 yang mengalami penurunan sekitar 6 persen. Pendapatan yang semula sebesar Rp2,59 triliun menurun menjadi Rp2,44 triliun atau berkurang sekitar Rp148,7 miliar.
Meski secara umum terjadi penurunan, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1 persen. PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp318,3 miliar bertambah menjadi Rp322,8 miliar setelah perubahan.
“Kami melihat adanya pertumbuhan positif dari PAD sebagai sinyal kemajuan ekonomi daerah. Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Sumenep mulai mengalami peningkatan kemandirian fiskal,” ujarnya.
Sementara itu, komponen pendapatan transfer justru mengalami penurunan cukup signifikan, yakni sebesar Rp153,2 miliar atau sekitar 7 persen dari target sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan PAD di masa mendatang.
“Kami berharap ke depan, pendapatan daerah semakin mampu mencukupi kebutuhan belanja daerah, terutama dari sumber-sumber lokal,” tandas Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Sumenep ini. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS