LAMONGAN – Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan untuk tahun 2025 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang tengah dibahas, total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,284 triliun.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, menyampaikan pentingnya penjelasan dari pemerintah daerah mengenai rincian raperda tersebut.
Erna mengungkapkan, meskipun Pendapatan Daerah turun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan signifikan.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 62 persen dibandingkan target 2024, menunjukkan adanya upaya serius dalam mengoptimalkan potensi daerah,” ujarnya.
Dalam proyeksi APBD 2025, PAD ditargetkan mencapai Rp 669,121 miliar, menunjukkan bahwa Kabupaten Lamongan mulai memperkuat sektor-sektor potensial dalam menggali pendapatan asli.
Di sisi lain, penurunan pendapatan terutama terjadi pada pendapatan transfer, yang dalam proyeksi 2025 turun sebesar 10,89 persen dibandingkan dengan perolehan tahun 2024.
Kondisi ini memberikan tantangan baru bagi pemerintah daerah untuk semakin memfokuskan pada penguatan sumber-sumber pendapatan daerah.
Pendapatan transfer yang lebih rendah ini, menurut Erna, harus dijawab dengan langkah-langkah yang mendukung kemandirian finansial daerah.
“Dengan penurunan transfer, Kabupaten Lamongan punya peluang besar untuk lebih mandiri dalam pembiayaan program pembangunan melalui penguatan PAD,” katanya.
Erna menjelaskan, kenaikan PAD ini sebagian besar didorong oleh kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Kami mendukung kebijakan tersebut karena dapat memberikan dorongan terhadap kemandirian keuangan Lamongan. Namun, kami menekankan perlunya transparansi dalam perhitungan target penerimaan pajak,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta dasar yang jelas dalam perhitungan proyeksi penerimaan PKB sebesar Rp 57 miliar dan BBNKB sebesar Rp 32,3 miliar agar angka-angka ini sesuai dengan potensi riil jumlah dan jenis kendaraan bermotor di Lamongan.
“Pendekatan yang lebih berbasis data akan meningkatkan akurasi dan kredibilitas estimasi PAD,” tuturnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya inovasi dalam kebijakan pendapatan non-pajak dan retribusi daerah. Yakni pendapatan dari retribusi layanan kesehatan, yang diperkirakan mencapai Rp 347,2 miliar melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menjadi komponen dominan dalam PAD tahun depan.
“Kami mengingatkan agar Pemkab Lamongan tidak hanya mengandalkan sumber-sumber yang sudah ada, tetapi juga mengembangkan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan yang lebih beragam,” tuturnya.
Di sisi lain, terkait pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang diproyeksikan tetap sama dengan target tahun 2024, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan lebih lanjut terkait rujukan angka tersebut.
“Pemkab Lamongan kami minta selalu memperbarui data dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Terutama setelah adanya pembaruan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Erna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS