TULUNGAGUNG – Terhentinya layanan keringanan pembiayaan berobat bagi masyarakat miskin (maskin) di RSUD dr Iskan Tulungagung akibat kendala macetnya sistem aplikasi di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mendapat perhatian serius dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung.
Mereka minta bantuan tersebut jangan sampai terhenti dan masyarakat miskin tetap mendapat bantuan keringanan biaya selama berobat.
“Keringanan biaya berobat bagi maskin tidak boleh berhenti. Maskin yang sakit dan berobat harus tetap terlayani,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Heru Santoso, Rabu (7/4/2021).
Menurut dia, macetnya sistem aplikasi SIPD selama empat hari terakhir di bulan April ini tidak lantas membuat program keringanan pembiayaan berobat bagi maskin juga macet dan terhenti.
“Untuk membantu maskin yang mengajukan berobat dengan SKTM (surat keterangan tidak mampu) itu, RSUD dr Iskak selama mengalami kemacetan di sistem SIPD gunakan dulu sistem pembayaran LS . Artinya, rumah sakit menalangi dulu keuangannya nanti diklaimkan pada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung,” paparnya.
Legislator asal Kecamatan Karangrejo ini menyebut maskin yang berobat di rumah sakit milik Pemkab Tulungagung tersebut pada prinsipnya harus dibantu pembiayaannya. Jangan sampai hanya terkendala sistem SIPD kemudian pembiayaannya juga mengalami kendala.
Selanjutnya Heru Santoso mengungkapkan pada tahun 2021 sudah ada anggaran dari APBD Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 4 miliar untuk membantu pengobatan bagi maskin warga Tulungagung yang sakit. Anggaran tersebut bisa saja bertambah sesuai kebutuhan dalam perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2021 mendatang.
“Intinya, masalah kesehatan ini kita utamakan. Jika tidak mampu harus mendapat keringanan, syukur bila mendapatkan pembebasan biaya. Selama ini bantuan melihat kondisi pasien. Ada survei yang dilakukan tim teknis, sehingga ada yang dibebaskan biayanya, ada yang separuh dan ada pula yang dibantu 30 persen. Jadi melihat keadaan pasien,” bebernya. (atu)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS