JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI saat ini masih fokus untuk memenangkan gugatan atas UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi. Langkah itu dilakukan untuk mengembalikan hak PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu 2014, untuk menjadi Ketua DPR.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani, sampai sekarang pihaknya belum membicarakan nama-nama yang akan dicalonkan menjadi pimpinan DPR. “Kita belum berbicara mengenai hal tersebut, karena buat kami adalah bagaimana mengembalikan hak kami pemenang pemilu untuk menjadi Ketua DPR lewat judicial review UU MD3,” kata Puan Maharani, gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Pada 2004 dan 2009, jelas Puan, PDI Perjuangan tidak menyoal Partai Golkar dan Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu menjadi pimpinan di DPR. Karena memang suara rakyat lewat Pemilu 2004 dan 2009 diberikan kepada kedua parpol tersebut.
“Jadi kami melihat bahwa perwakilan suara rakyat di DPR dan MPR mempunyai hak untuk menjadi ketua di lembaga legislatif,” ujarnya.
Jika kemudian melalui revisi UU MD 3 yang disahkan 8 Juli 2014 lalu pimpinan DPR ditentukan melalui voting, jelas Puan, hak rakyat yang diberikan melalui partai koalisi akan digantikan suara anggota DPR di legislatif.
“Itu yang menjadikan konsen kami dengan gugatan kami berkaitan dengan UU MD 3 ke MK. Jadi bukan siapa yang akan kami calonkan atau siapa yang kami dudukkan jadi ketua DPR tapi ini hak pemenang pileg,” tegasnya.
Jika memang jadi memimpin DPR, Puan mengatakan beban amanah PDI Perjuangan jadi bertambah. Sebab, PDI Perjuangan tidak hanya memegang kuasa di lembaga eksekutif, tapi juga di legislatif.
“Beberapa saat lagi kan PDI Perjuangan akan mengadakan rapat kerja nasional, karena 10 tahun terakhir kita berada di luar pemerintahan dan insya Allah setelah keputusan MK itu kemudian presiden terpilih akan legal dan kemudian menjadi presiden yang dilantik,” sebutnya.
Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan jelas tidak sependapat dengan UU MD3 yang baru. Menurut dia, hasil revisi UU MD3 saat ini tidak memiliki etika politik yang kedaulatannya dipegang rakyat.
“Ini karena menyangkut etika politik kedaulatan ada di tangan masyarakat. Di 2004, PDI Perjuangan juga mendukung ketua yang menang dari Golkar, 2009 juga mendukung Demokrat. Kenapa sekarang waktu masyarakat memberikan dukungan kepada PDI Perjuangan kok etika politik tidak dihargai? Jadi, kami tidak merespon apa yang terkait dengan MD3,” tegasnya. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS