SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2024 mulai memelototi capaian pembangunan daerah.
Dalam rapat perdana, Pansus mengundang 4 organisasi perangkat daerah (OPD) strategis. Yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Administrasi Pembangunan.
Ketua Pansus LKPJ TA 2024 DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menyebut secara umum target pembangunan telah tercapai, terutama dalam indeks kinerja utama.
Namun, ada sejumlah pekerjaan rumah yang tak bisa diabaikan, mulai dari pengentasan kemiskinan, pengangguran, hingga optimalisasi aset daerah yang dinilai mandek.
“Salah satu yang harus diprioritaskan ke depan adalah program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan rumah susun sederhana milik (Rusunami). Selain itu, angka pengangguran juga masih jadi pekerjaan rumah besar. Program padat karya yang ada sekarang perlu dioptimalkan,” kata Budi Leksono, Kamis (27/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti aset daerah yang seharusnya mendukung program padat karya, tapi justru terbengkelai. Beberapa program yang dicanangkan, menurutnya, tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita tidak bisa sekadar mencanangkan program tanpa memastikan eksekusi di lapangan. Contohnya, program maggot yang mati suri, sementara program bengkel berjalan. Ini kan aneh. Seharusnya ada evaluasi agar program pengentasan kemiskinan benar-benar terarah,” tegasnya.
Selain pengangguran, sektor pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi perhatian utama. Budi menyoroti kebocoran sistem parkir yang selama ini menjadi ‘penyakit’ dalam tata kelola pendapatan daerah.
“Persoalan parkir ini sudah turun-temurun, dan selalu ada celah kebocoran yang besar. Kalau kita tidak berani membenahi sistem ini, ya PAD kita akan terus bocor. Harus ada aturan yang lebih tegas,” ujar Bulek, sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti persoalan aset daerah yang masih bersengketa atau dibiarkan mangkrak. Dia menilai aset-aset tersebut bisa difungsikan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan.
Pansus LKPJ masih akan melanjutkan pembahasan dengan OPD terkait lainnya dalam pekan mendatang. Evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menilai efektivitas program yang dijalankan Pemkot Surabaya sepanjang 2024. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS