SURABAYA – Sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di atas sungai menjadi perhatian Komisi C DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.
Hal tersebut mengemuka saat rapat evaluasi antara Komisi C DPRD Surabaya dan DSDABM yang digelar pada Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut membahas hasil evaluasi infrastruktur 2025 serta perencanaan tindak lanjut di tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut menyoroti kondisi infrastruktur kota, khususnya sejumlah jembatan yang dinilai berada dalam kondisi kritis. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyampaikan bahwa perhatian dari hasil rapat di tahun 2026 mencakup JPO di atas sungai.
Meski tidak dibahas secara detail dalam rapat, Eri Irawan memastikan jembatan-jembatan yang memerlukan evaluasi telah masuk dalam program perbaikan pada tahun anggaran 2026.
“Yang kritis-kritis sudah kita dorong untuk dikerjakan semuanya,” ujar Eri Irawan kepada wartawan usai rapat.
Komisi C juga menegaskan komitmennya dalam mengawasi kinerja DSDABM, terutama terkait upaya pengendalian banjir di Kota Surabaya. Menurut Eri, penanganan banjir tidak bisa hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur baru.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya pemulihan fungsi saluran air dan sungai yang sudah ada agar mampu bekerja secara optimal dalam menampung dan mengalirkan air.
“Bukan hanya membangun drainase, box culvert, atau u-ditch, tetapi pemulihan fungsi saluran dan sungai yang sudah ada harus benar-benar dijaga. Termasuk pengerukan, normalisasi, serta pembersihan bangunan liar,” bebernya.
Dia meyakini, langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan kapasitas tampung air sekaligus menekan risiko dan dampak banjir di berbagai wilayah Surabaya.
Komisi C DPRD Surabaya, imbuh Eri, akan terus mengawasi seluruh program pengendalian banjir dan perbaikan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










