GRESIK – Pemkab bersama forum komunikasi pimpinan daerah dan para jukir mengevaluasi pelaksanaan program parkir dengan sistem pembayaran non tunai (e-parkir).
Evaluasi bersama dilaksanakan di Gedung Pemkab, Jumat (25/2/2022).
Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, penerapan parkir dengan sistem cashless atau non tunai terus dievaluasi. Mulai dari sosialisasi dan juga orientasi yang sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021.
Meski masih ditemukan kendala lapangan, seperti halnya masyarakat belum mengerti sistem cashless hingga adanya eror sistem terhadap transaksi, namun Gus Yani optimis permasalahan tersebut dapat diatasi.
“Hal itu sudah lumrah, dimanapun ada kebijakan baru, pasti ada saja kendala-kendala yang terjadi, namun kita terus mencari solusi dan penyelesaian,” imbuh bupati diusung PDI Perjuangan ini.

Gus Yani menyebut, penerapan e-parkir dengan sistem QRIS ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital yang direncanakan akan diterapkan pada semua sektor penunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah), dengan dimulai dari sektor parkir.
Kebijakan ini demi kepentingan seluruh masyarakat Gresik sebagai salah satu penunjang pembangunan dan transparansi yang diaplikasikan dalam program kerja di sektor PAD.
“Kita sudah sosialisasi di bulan Desember 2021, tahapan orientasi 2022 juga kita terapkan di 116 titik ruas jalan tepi umum. Kami berharap di atas bulan Maret, sudah tidak ada lagi tunai,” harapnya.
Oleh sebab itu, mantan Ketua DPRD Gresik itu meminta kepada semua pihak, baik jukir, koordinator parkir dan petugas dishub agar bersama-sama jadi pengawas sesuai kewenangannya masing masing.
“Kami minta semua taat aturan agar kebijakan dan sistem yang terbangun saat ini terlaksana dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada para pihak yang mendukung penerapan e-parkir di Gresik,” pungkasnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS