
JAKARTA – Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari menyebut, 5 tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak kepada DPR dan Presiden sebenarnya sudah tidak relevan, karena beberapa di antaranya sudah dikabulkan.
“Sehingga demo tidak perlu lagi dilanjutkan, kecuali memang ingin membuat kegaduhan yang rawan menjadi tunggangan penumpang gelap yang menginginkan destabilisasi,” kata Eva melalui keterangan tertulis kepada media, Selasa (24/9/2019).
Adapun lima tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak yakni pertama, penundaan pengesahan RUU KUHP. Menurut legislator yang juga Ketua Kaukus Pancasila ini, Crystal Clear sudah terlaksana ketika Presiden pada Hari Jumat (20/9/2019) mengumumkan penundaan pengesahan RUU tersebut.
“Hal ini disambut positif oleh partai-partai koalisi dan bahkan Gerindra juga mendukung. Alasan penundaan adalah merespon permintaan masyarakat luas atas pasal-pasal yang kontroversial,” ungkap Eva.
Tuntutan kedua yaitu perbaikan UU KPK, hal ini sudah di luar kontrol DPR dan Pemerintah. Satu-satunya peluang adalah bila mahasiswa meminta pembatalan ke MK.
“Permintaan untuk Perppu tidak mungkin dilaksanakan mengingat tidak ada alasan darurat. Jadi saat ini bola justru di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan Presiden,” jelasnya.
Tuntutan ketiga, berupa penangkapan terhadap pelaku kerusakan alam di bebrapa daerah. Eva menilai, tuntutan ini kurang spesifik, tapi jika yang dimaksud adalah kebakaran hutan maka saat ini penegakan hukum sedang berjalan.
“Sudah ratusan pelaku pembakaran hutan ditangkap dan puluhan perusahaan dalam dan luar negeri dibekukan ijin usahanya. Jadi sebaiknya para mahasiswa mengawasi penegak hukum dalam bekerja, bukan justru demo di DPR maupun di tempat yang tidak terkait,” ujar dia.
Lanjut Eva menjelaskan, tuntutan yang paling masuk akal yaitu yang terkait desakan Pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual).
“Pembahasan mandeg, akibat pimpinan panja dan beberapa parpol tidak mengagendakan pembahasan RUU ini meski sudah 3 tahun di Prolegnas. Para penolak RUU ini pebih percaya kepada hoaks-hoaks (RUU Pro Sex Bebas, Pro LGBT dan adopsi dari Perancis, ideologi Individualisme Liberal dan lain-lain),” papar Eva.
Dia menyatakan, dalih yang diajukan pimpinan tidak cukup waktu, sementara panja RUU Siber yang baru masuk minggu lalu sedang kerja keras membahas DIM2nya di minggu ini.
Tunturan terakhir, memajukan demokratisasi dan stop menangkap aktivis, Eva menyebut ini kurang jelas obyeknya. “Tapi seharusnya sasaran juga ke penegak hukum yang bekerja independen dan imparsial,” ujarnya.
Eva berpesan, sebaiknya jika meminta perhatian dan pengawasan Komisi 3 DPR harus membawa data yang spesifik misalnya kasus apa dan dimana sehingga bisa ditindaklanjuti oleh DPR.
Terkait tuntutan tersebut, Eva menghimbau kepada para mahasiswa untuk tidak melanjutkan demo, apalagi menduduki Gedung MPR karena tuntutan telah dipenuhi DPR dan Pemerintah, atau bahkan ada yang salah info dan sasaran.
Dia minta mahasiswa untuk kembali ke peran sejarah sebagai pembawa perubahan kearah kemajuan bangsa berbakal daya kritis (berbasis data dan fakta) serta sikap yang militan membela kebenaran.
“Waspada potensi diperalat untuk tujuan politik mencari kekuasaan secara inkonstitusional,” tutupnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









