Rabu
12 Maret 2025 | 5 : 58

Erma Berharap Perda Pesantren Bisa Perkuat Potensi Ponpes

pdip-jatim-erma-reses-050521

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti mengharapkan lahirnya Perda Pesantren nanti dapat menguatkan potensi Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatim.

Hal tersebut dia tegaskan saat mengadakan reses di Desa Sumberdiren Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Selasa (4/5/2021).

“Dengan adanya Perda Pesantren ini nanti kita harapkan bisa memberdayakan pondok pesantren, sehingga bisa mengurangi tingkat pengangguran. Kemudian akan menciptakan pengusaha-pengusaha baru dari kelompok santri yang mempunyai potensi,” kata Erma.

Menurutnya, karena saat ini sudah ada UU Pesantren, dia ingin Perda Pesantren ke depan jangan sampai menjadi duplikasi dari UU Pesantren.

Oleh sebab itu, harus ada perincian yang jelas dalam mengatur peran-peran dari Ponpes mulai dari peran pendidikan sampai peran yang lain, sehingga Perda tersebut tidak menjadi produk yang terulang.

“Jangan sampai perda yang akan dibuat ini hanya meniru UU Pesantren yang telah ada,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menilai, Ponpes mempunyai sejarah pendidikan dan dakwah yang sangat kuat sekali, sehingga adanya Perda jangan sampai memberikan intervensi yang berkaitan dengan hal itu.

Maka dari itu harus ada pengembangan-pengembangan lain yang harus dikembangkan.

“Kita melihat Ponpes ini sebagai aset, dan bukan hanya aset bagi pendidikan, ataupun aset untuk dakwah saja, melainkan juga perlu membuat pesantren menjadi salah satu pusat pemberdayaan ekonomi,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Erma juga meminta dalam pembahasan Raperda Pesantren harus dipikirkan secara matang dan tidak terburu-buru untuk menyelesaikan Raperda.

“Salah satu persoalan yang dihadapi yaitu terkait tidak adanya sinkronisasi data banyaknya Ponpes di Jatim,” bebernya.

Perbedaan data itu antara setiap institusi-institusi di Jatim, baik data yang diberikan oleh pemerintah maupun dari Ormas Islam.

“Kalau versinya RMI dari PWNU, itu hampir 11.000 Ponpes, sedangkan dari versinya Kemenag itu ada di kisaran 5.000 lebih, kemudian dari Bu Khofifah menyebutkan ada sekitar 6 ribu Ponpes,” papar dia.

Oleh karenanya, Erma mendorong persoalan terkait pendataan juga harus diselesaikan. Kendala-kendala yang dihadapi harus dicarikan jalan keluarnya, apalagi berkaitan dengan hal pendataan jumlah Ponpes yang tersebar di Jatim.

“Persoalannya, apakah akses oleh Ponpes untuk itu yang susah atau memang harus perlu proaktif dari pemerintah untuk melakukan pendataan, sehingga Ponpes yang menjadi akses kita ini bisa tertata dengan baik,” pungkasnya. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perda Pemajuan Budaya Daerah Ditetapkan, Sinung: Jadi Pemerkuat Identitas Bondowoso

BONDOWOSO – Akhirnya Kabupaten Bondowoso memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Budaya Daerah. Perda tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Ajak Seluruh Masyarakat Jalankan Gotong Royong Lewat Musrenbang Kota Pahlawan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota ...
LEGISLATIF

Suratun Nasikhah Sampaikan Pokir DPRD Kabupaten Blitar, 3 Hal Ini Jadi Prioritas Utama

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat raripurna dengan agenda penyampaian ...
KRONIK

Sinergikan CSR dengan Kebutuhan Masyarakat, Bupati Lukman Minta Pengelolaan Program Tematik

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pengelolaan program Corporate Social Responsibility ...
EKSEKUTIF

Sosialisasi Program Prioritas Banyuwangi, Bupati Ipuk Keliling Masjid

BANYUWANGI – Pada bulan Ramadan, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan keliling masjid-masjid untuk ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan yang Masuk DPRD dengan Aplikasi WargaKu

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya mempercepat pelayanan publik, salah satunya dalam penyelesaian aduan ...