SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menyambut baik transformasi PT Yekape Surabaya menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) berbentuk Perseroda.
Langkah ini dipandang sebagai strategi penting untuk mengoptimalkan kontribusi Yekape terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang lebih terjangkau.
Ketua Pansus PT Yekape DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyampaikan bahwa publik memiliki ekspektasi besar terhadap peran Yekape di sektor properti.
Baca juga: Eri Irawan Sebut Perda Yekape Punya 5 Prinsip Utama
Menurutnya, Yekape tidak cukup hanya hadir sebagai pelaku usaha, tapi juga harus mampu bersaing secara signifikan di tengah dinamika pasar properti Kota Pahlawan.
“Publik menaruh harapan besar agar Yekape tidak hanya terlibat dalam industri properti, tetapi juga mampu menjadi pemain signifikan yang mewarnai dinamika pasar properti di Surabaya,” ungkap Eri Irawan di Surabaya, dikutip Rabu (16/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa kunci untuk mencapai hal tersebut adalah dengan menerapkan strategi land banking. Yakni akumulasi aset lahan untuk kepentingan bisnis jangka panjang.
“Kunci bisnis properti adalah land banking. Beli tanah sekarang, panen keuntungan bisa sepuluh tahun ke depan,” jelasnya.
Dalam proses penyusunan Perda Yekape, lanjut Eri Irawan, DPRD turut melibatkan pihak swasta. Seperti Grup Ciputra, dan belajar dari pengalaman BUMD properti milik Pemprov DKI Jakarta.
Tujuannya, agar aturan yang dihasilkan bisa mendukung fleksibilitas dan tata kelola yang profesional.
“Hasilnya, Perda yang dirancang mengakomodasi prinsip fleksibilitas usaha dan tata kelola yang profesional,” sebut Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini.
Model bisnis yang ditawarkan mencakup berbagai bentuk kemitraan dan optimalisasi aset milik pemerintah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.
“Stadion, gelanggang olahraga, atau lahan tidur bisa diubah menjadi aset komersial yang produktif, membuka lapangan kerja, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi warga Surabaya,” terang Eri Irawan.
Dia pun menegaskan pentingnya kolaborasi dalam ekspansi bisnis Yekape ke depan, agar tidak hanya bergantung pada modal dan aset internal.
“Yang dilakukan pengembang besar hari ini adalah kolaborasi. Yekape juga harus bergerak seperti itu agar bisa berkembang,” tuturnya.
Dengan bekal regulasi yang jelas dan visi bisnis yang adaptif, DPRD berharap transformasi ini dapat menjadikan Yekape sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi daerah.
“Dengan landasan hukum yang kuat dan visi bisnis yang modern, transformasi PT Yekape Surabaya sebagai Perseroda diharapkan bukan hanya sebagai simbol kelembagaan, melainkan motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan warga kota,” pungkas Eri. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










