Sabtu
08 Agustus 2026 | 2 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Cahyadi Terapkan Sistem Rapor Kinerja Pejabat, Hasilnya Dipublikasikan ke Masyarakat

pdip jatim 260193 ec 1

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan akan menerapkan sistem rapor kinerja bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang, camat, hingga lurah.

Rapor tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja yang transparan dan berorientasi pada hasil kerja nyata.

“Setiap Kepala OPD, kepala bidang, camat, dan lurah pasti ada rapornya, dan rapor ini tidak pernah disampaikan. Maka kepala setiap struktural itu pasti punya output dan outcome, serta apa saja yang dijanjikan dan itu menjadi penilaian nanti. Setiap yang dijanjikan akan menjadi nilai,” ucap Eri Cahyadi, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, hasil penilaian kinerja tersebut akan disampaikan kepada masyarakat Surabaya secara berkala setiap enam bulan sekali. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dan menilai langsung kinerja para pejabat publik di lingkup Pemkot Surabaya.

Eri menegaskan bahwa jabatan struktural di Pemkot Surabaya tidak boleh dijadikan kepentingan politik. Menurutnya, pejabat struktural memiliki tanggung jawab jangka panjang terhadap pelayanan masyarakat dan masa tugas mereka tidak boleh dipengaruhi oleh dinamika politik kepala daerah.

“Saya sampaikan kepada teman-teman PNS di Pemkot, kita tidak bisa struktural ini dibuat politik. Struktural ini adalah kepentingan masyarakat yang lebih panjang, karena mereka ketika menjadi struktural pensiunnya lebih panjang. Tidak dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan wali kota dan wakil wali kota,” tegasnya.

Selain penilaian internal, Eri juga membuka ruang partisipasi publik dalam menilai kinerja pejabat struktural. Dia akan minta masukan dari masyarakat dan media sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

“Jadi bukan karena ganti wali kota lalu ganti pejabat, bukan seperti itu. Tapi berdasarkan kinerja. Kinerjanya bagus, teruskan. Tapi kalau kinerjanya tidak bagus, turunkan,” ujarnya.

Eri menambahkan, Pemkot Surabaya akan menetapkan standar dan ambang batas nilai kinerja. Pejabat yang nilainya berada di bawah standar akan diturunkan jabatannya, sementara yang memenuhi standar dapat dipertahankan atau dirotasi setelah menjabat lebih dari dua tahun. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dukung PKDI Lumajang di Cup II 2026, Agus Wicaksono Targetkan Juara

LUMAJANG — Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, H. Agus Wicaksono SSos, hadir langsung ...
KABAR CABANG

Musran dan Musranran se Kecamatan Sumbergempol Selesai, Targetkan Penambahan Kursi DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) PDI Perjuangan se-Kecamatan ...
KRONIK

PUDAM Bangkalan Sehat dan Berprestasi, Bupati Lukman Targetkan Peningkatan PAD

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan peran penting perusahaan daerah terhadap peningkatan ...
SEMENTARA ITU...

Rijanto: Blitaria Expo Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan Festival Manggih Raharjo Blitaria Expo bukan sekadar perayaan Hari Jadi ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Dialog Terbuka untuk Selesaikan Sengketa Aset PT KAI di Pasar Turi

Komisi A DPRD Surabaya mendorong penyelesaian sengketa aset PT KAI di Pasar Turi melalui dialog terbuka, ...
KRONIK

Harga Telur di Magetan Merosot Gegara Overproduksi, Dibahas di Kantor Polisi

MAGETAN – Anjloknya harga telur ayam ras akibat kelebihan produksi (oversupply) di Kabupaten Magetan, memicu ...