Minggu
11 Mei 2025 | 6 : 38

Eri Cahyadi Minta SD dan SMP Terima 5 Persen Siswa Tak Mampu

pdip-jatim-230208-ec-siswa-sd

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi minta sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya menerima 5 persen siswa miskin dan menghindari praktik pungutan liar.

Terkait ini, Eri Cahyadi juga membeber lima poin penting yang perlu diperhatikan dunia pendidikan di Surabaya.

Pertama, agar para guru tidak melakukan penarikan uang kepada siswa kurang mampu, baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya.

“Kedua, saya tidak ingin ada lagi guru yang tidak bersikap adil kepada murid-muridnya. Kalau dalam suatu mata pelajaran mereka (siswa) dapat buku A, ya harus semuanya buku A,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (7/2/2023).

Cak Eri, panggilan akrabnya, minta sekolah lebih selektif, ketika akan memberikan bantuan kepada siswa tidak mampu. Seleksi siswa tidak mampu harus berdasarkan data warga miskin yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya.

“Kalau ada orang yang mengatakan tidak mampu di luar data pemkot, tolong sampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk dicek bersama Dinas Sosial agar tahu, orang yang minta bantuan itu, kategori mampu atau tidak mampu,” ujarnya.

Wali kota yang juga kader PDI Perjuangan itu mewanti-wanti kepada para guru, jangan sampai terjadi salah sasaran ketika membantu siswa. “Karena data warga miskin dan pra-miskin semua ada di Dinsos,” ujar dia.

Keempat, lanjut Eri, apabila ada sekolah swasta yang tidak berkenan menerima siswa tidak mampu, bisa menyerahkannya kepada pemkot, kemudian ditampung di sekolah negeri.

Dan kelima, setiap sekolah wajib menerima lima persen siswa tidak mampu sesuai dengan peraturan undang-undang.

“Dikembalikan lagi, saya berharap dinas pendidikan melakukan pengecekan lagi. Apakah sudah menerima kewajiban lima persen tadi, kalau sudah dijalankan, kemudian dicarikan solusi untuk memberikan bantuan kepada siswa yang tidak mampu,” tuturnya.

Cak Eri menekankan kalau sudah dikatakan gratis untuk keluarga miskin, harus sesuai agar siswa tidak mampu itu mendapatkan hak-haknya seperti halnya siswa yang mampu. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Joko Tri Asmoro Tekankan Pelibatan Anak Muda dalam Kepengurusan Koperasi Merah Putih

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro, menekankan pentingnya pelibatan anak ...
LEGISLATIF

Sadarestuwati Ajak Masyarakat Jombang Tanamkan Nilai Kebangsaan di Era Digital

JOMBANG – Di tengah derasnya arus globalisasi, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menekankan ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Lumajang dan Wakil Hadiri Peluncuran Film Dendam Mustika Badar Besi Semeru

LUMAJANG – Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha) ...
LEGISLATIF

Puan: PUIC Panggung Strategis Hidupkan Kembali Semangat Bandung

JAKARTA – DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau ...
UMKM

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud Kediri

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri tahun ini melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan menuju kawah Gunung Kelud. ...