Jumat
10 Juli 2026 | 3 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Cahyadi Beri Peringatan Keras kepada Oknum Pegawai Kelurahan yang Lakukan Pungli

pdip-jatim-250908-sidak-kelurahan-kebraon

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi peringatan keras pada oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Peringatan tersebut disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Senin (8/9/2025).

Berdasarkan laporan yang masuk melalui kanal pengaduan masyarakat, Instagram, dan WhatsApp. Eri meresponnya langsung dengan melakukan sidak.

Oknum pegawai pada saat dia temui mengaku melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus adminduk dengan melibatkan seorang ketua RT.

“Sebenarnya kan selalu katakan, saya itu terbuka dengan masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan hal apapun, melalui Instagram saya, melalui WA ke saya. Itu selalu ada laporan juga ke inspektur,” ungkap Eri.

Saat sidak, dia lalu mengumpulkan seluruh pegawai Kelurahan Kebraon. Usai memberikan pengarahan, Eri minta seluruh pegawai membuat surat pernyataan tidak melakukan pungli, dengan komitmen apabila melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi hingga pemberhentian dari jabatan.

“Saya memaafkan karena pegawai tersebut mau berkata jujur dan mengakui perbuatannya, karena setiap manusia punya kesalahan,” ujarnya.

Dia minta agar oknum pegawai tersebut mengembalikan uang pungli yang telah diambil, serta mengingatkan seluruh pegawai kelurahan untuk tidak melakukan hal serupa.

“Saya minta uangnya dikembalikan, karena sekali lagi dalam pengurusan adminduk tidak boleh ada pungli. Melayani warga adalah tugas aparatur sipil negara (ASN),” tegasnya.

“Saya sampaikan di Surabaya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) gratifikasi. Tidak boleh siapapun itu menerima uang dan tidak boleh siapapun itu meminta uang,” sambung Eri.

Sebagai langkah pencegahan hal serupa terulang, Eri Cahyadi telah menginstruksikan inspektorat Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai.

Selain itu seluruh karyawan Pemkot Surabaya, baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) maupun tenaga lapangan membuat surat pernyataan di atas materai bahwa mereka tidak akan menerima atau minta uang dalam pelayanan publik.

“Kedua, saya minta tidak ada lagi pelayanan publik yang berbelit-belit. Petugas harus membantu dan memberikan solusi, atau melapor kepada pimpinan jika ada kendala,” tuturnya.

Ketiga, Eri menyampaikan pelayanan publik harus berjalan sesuai jadwal, dimulai tepat pukul 07.30 WIB. Sebab saat melakukan sidak, ia menemui pelayanan kantor kelurahan belum berjalan pada waktu yang ditentukan.

“Saya juga menegaskan lagi bahwa pelayanan adminduk di balai RW harus tetap berjalan tanpa pungutan,” kata dia.

Eri memastikan bahwa usai sidak ini, tidak ada lagi toleransi kepada pegawai Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli.

“Kalau sudah peringatan ini lagi, maka tidak ada lagi peringatan tertulis. Langsung dicopot dari pegawai Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Kota Madiun Soroti Membengkaknya SiLPA di Tengah Efisiensi Anggaran

MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menanyakan membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ...
HEADLINE

Terima Grand Collar Timor-Leste, Megawati: Persahabatan Indonesia-Timor-Leste Harus Terus Terjaga Lintas Generasi

Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan tertinggi Timor-Leste dan menegaskan Grand Collar menjadi simbol ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SiLPA Tinggi, Pastikan APBD Tepat Sasaran

DPRD Surabaya akan mengevaluasi OPD dengan SiLPA APBD 2025 yang tinggi untuk memastikan penyerapan anggaran efektif ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi: Diklatsar Banser Harus Cetak Kader Disiplin dan Setia kepada Negara

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan Diklatsar Banser harus menjadi momentum ...
EKSEKUTIF

2027, Pemkab Lamongan Fokus Pemerataan Infrastruktur Dasar

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Segera Selesaikan 9 Temuan BPK Terkait APBD 2025

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten ...