SURABAYA – KPU Surabaya resmi menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Wyndham, Jumat (19/2/2021) sore.
“Hari ini penetapan paslon terpilih. Ini bisa disebut sebagai gong penutup rangkaian panjang tahapan yang dilakukan KPU Surabaya,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Surabaya, Soeprayitno.
“Dengan adanya penetapan paslon terpilih ini, selanjutnya DPRD Surabaya akan menindaklanjuti hasil sidang pleno tersebut untuk menggelar rapat paripurna usulan penetapan wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya.
Dia menambahkan, sejumlah berkas dari KPU sudah diberikan, di antaranya berita acara penetapan paslon, SK penetapan paslon, surat pengantar KPU Surabaya, serta SK rekapitulasi suara tingkat kota dan sebagainya.

“Dokumen yang kami berikan, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur,” jelas Soeprayitno.
Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan PSI itu meraup suara sebesar 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah Pilkada Surabaya 2020.
Eri-Armuji unggul atas lawannya Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung koalisi besar yang berisi 8 partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem.
Pasca penetapan Eri-Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, DPRD Kota Surabaya secara maraton menggelar rapat paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono itu membahas usulan pengangkatan Eri-Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya agar mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim dan diminta segera mengirim berkas hasil rapat paripurna dan berkas hasil penetapan KPU Surabaya.
“Tadi sudah dikontak Pemprov Jatim agar secepatnya hari ini berkas dikirim. Hari ini juga kami rapat paripurna,” ungkap Awi, sapaan akrab Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
PIhaknya berharap akhir bulan ini Kota Surabaya sudah mempunyai wali kota dan wakil wali kota definitif, sehingga, bisa meneruskan pembangunan, menangani pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi. (rul)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS