SURABAYA – Usai meluncurkan aplikasi https://usulbansos.surabaya.go.id/, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak warga Surabaya untuk melaporkan diri sendiri dan tetangga yang memang membutuhkan bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19.
Eri mengatakan selama beberapa waktu ini, dia banyak menerima aduan yang intinya mengeluh belum menerima bantuan dari Pemkot Surabaya.
“Pertama-tama, sebagai Wali Kota Surabaya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada panjenengan semuanya,” ucap Eri Cahyadi, kemarin.
Menurutnya, selama ini Pemkot Surabaya sudah menyalurkan berbagai skema bantuan sosial.
Namun, karena pandemi Covid-19 ini memang sangat luar biasa dan dampaknya sangat luas, dia yakin pasti ada beberapa keluarga besar warga Surabaya yang masih belum terjangkau dan belum mendapatkan bantuan sosial.
Oleh karena itu, dia pun mengajak semua warga untuk saling membantu dan meningkatkan empati.
“Sekarang ini pemkot sudah membuka pengaduan melalui https://usulbansos.surabaya.go.id/. Silakan panjenengan bisa melaporkan diri sendiri. Silakan juga melaporkan apabila panjenengan semuanya melihat ada tetangga, ada warga Surabaya yang perlu dibantu, tolong dibantu dan dilaporkan melalui aplikasi ini,” kata dia.
Setelah melaporkan melalui aplikasi itu, maka jajaran Pemkot Surabaya mulai dari camat hingga lurah akan melakukan verifikasi selama 1×24 jam. Ini adalah waktu maksimal yang harus dilakukan oleh para camat dan lurah di Surabaya.
Eri menambahkan, bantuan sosial itu akan diberikan kepada orang yang belum menerima bantuan sosial, baik yang diberikan oleh Kemensos maupun bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkot Surabaya.
“Pengaduan ini adalah ikhtiar dari Pemkot Surabaya untuk memberikan dan melayani yang terbaik kepada panjenengan semuanya. Ayo terus saling membantu, kita hadapi pandemi ini dengan cara gotong-royong,” ajak wali kota yang juga kader PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser memastikan bahwa aplikasi ini dibuat dengan sangat sederhana dan gampang untuk diakses oleh warga.
Cukup masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/ lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos). Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.
Lalu, silakan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS