Sabtu
05 September 2026 | 7 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Elvita Vetty Sosialisasi Perda Trantibum, Sampaikan Trotoar Bukan untuk Tempat Usaha

IMG-20251116-WA0032_copy_522x326

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati atau Vetty melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (trantibum) serta Pelindungan Masyarakat.

Perda yang ditandatangani Bupati Fandi Akhmad Yani pada 21 Maret 2022 tersebut menjadi dasar penguatan upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kualitas lingkungan hidup.

Melalui regulasi ini, pemerintah menegaskan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana operasional dalam penanganan gangguan ketertiban dan penegakan peraturan daerah.

“Disini peran Satpol PP sangat penting dalam penegakan perda, seperti menertibkan aktivitas usaha tanpa izin, larangan mengemis dan mengamen di tempat umum,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, Minggu, 16 November 2025.

Selain itu, kata Vetty, Satpol PP juga mempunyai peran mengawasi pemanfaatan ruang terbuka hijau, sungai, fasilitas sosial, serta ketertiban lingkungan untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

“Seperti halnya larangan memanfaatkan trotoar sebagai tempat usaha. Hal ini demi menciptakan kenyamanan masyarakat, supaya fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Dinas Satpol PP Gresik, M Hidayat menyebutkan, pelanggar Perda dapat dikenai sanksi administratif seperti teguran, penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga denda.

“Untuk pelanggaran berat seperti perusakan fasilitas umum, pelaku dapat dijerat pidana kurungan hingga denda sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Hidayat berharap, melalui Perda ini dapat tercipta lingkungan yang tertib, aman, bersih, dan kondusif, dengan menekankan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan ketertiban yang terjadi.

“Kami juga berharap, masyarakat ikut berperan dalam menciptakan ketertiban umum di setiap wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pantau Langsung Kebakaran Kawah Ijen, Bupati Ipuk Ajukan Helikopter Water Bombing

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memantau langsung lokasi kebakaran di Kawsan Pegunungan Ijen, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...
LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...