GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Elvita Yuliati menggelar sosialisasi dua peraturan perundang-undangan melibatkan puluhan konstituennya dari Dapil Gresik- Kebomas di Jl KH Abdul Karim 14C Gresik.
Pertama, Perda 10/2020 Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan Perda 18/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Elvita Vetty mengatakan, menjaga pola hidup sehat merupakan salah satu cara mengantisipasi penyebaran penyakit menular. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama ikut andil dalam upaya pencegahan.
Vetty menyebut, pencegahan berbasis masyarakat dinilai sangat efektif. Misalnya, gencar promosi kesehatan, penyuluhan, konsultasi dan bimbingan konseling serta pemberdayaan. Dalam pelaksanaan promosi kesehatan melibatkan seluruh kader dan instansi terkait.

“Kalau mendapati adanya potensi penyakit menular segera lapor ke dinas terkait. Sehingga pihak yang berwenang bisa melakukan upaya pencegahan. Misalnya, memberi obat kekebalan tubuh bagi kelompok rentan,” ujarnya, Selasa 22 Juli 2025.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Industri dr. Dwi Puspitasari menambahkan, pencegahan penyakit menular harus dimulai dari lingkungan masing-masing. Mulai dari penyediaan air bersih, menjaga kebersihan lingkungan, tidak buang air besar sembarangan.
Kemudian, pengelolaan sampah yang benar serta pengendalian polusi udara. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
“Pemantauan nantinya akan dilakukan oleh instansi terkait, hingga wilayah yang dimaksud terkendali,” imbuhnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS