Sabtu
25 Oktober 2025 | 10 : 54

Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak Trenggalek, dari Demo Siswa hingga Kepala Sekolah Dicopot

pdip jatim 250828 demo siswa SMA nggalek

SURABAYA – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran sukarela hingga pengalihan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) siswa di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, memicu rangkaian peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari demo besar-besaran yang sempat viral hingga mogok belajarnya para siswa, berlanjut dengan sidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, rapat dengar pendapat (RDP), hingga pencopotan kepala sekolah.

Pada 26 Agustus 2025, ratusan siswa SMAN 1 Kampak melakukan aksi demonstrasi di halaman sekolah. Mereka memprotes kewajiban membayar iuran Rp65 ribu per bulan dan sumbangan awal minimal Rp500 ribu, yang disebut untuk peningkatan mutu pendidikan tetapi dirasa tidak jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya.

Sehari setelah demo, 27 Agustus 2025, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah.

Dalam sidak itu, dia menemukan bukti bahwa pungutan dilakukan sistematis dengan dalih sumbangan sukarela. Namun praktiknya bersifat wajib, hasil dari diskusi dengan siswa dan beberapa wali murid.

Kasus ini kemudian resmi dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025. DPRD memanggil kepala sekolah, komite sekolah, Kepala Cabang Dinas Trenggalek, Dinas Pendidikan Jatim hingga Inspektorat Jawa Timur untuk memberikan penjelasan dan mendesak pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas.

Setelah RDP, dengan mendengar penjelasan dan melihat bukti-bukti terkait pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur mengambil langkah tegas. Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, resmi dicopot dari jabatannya per 10 September 2025.

Dalam surat perintah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, ditunjuk Leif Sulaiman, Kepala SMAN 1 Trenggalek, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak.

“Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jawa Timur,” tulis Aries dalam surat yang dikeluarkan pada 10 September 2025 .

Salah satu perwakilan siswa, Ghani, mengaku lega atas langkah yang diambil DPRD Jatim dan Pemprov. Dia menyampaikan terima kasih kepada Deni Wicaksono yang dinilainya perhatian dan cepat merespons keluhan siswa.

“Sangat membantu. Alhamdulillah sudah membaik dan sesuai harapan, Mas,” kata Ghani, siswa SMAN 1 Kampak, Jumat (19/9/2025).

Menanggapi hal ini, Deni menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Dia berharap kejadian di SMAN 1 Kampak menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan pendidikan di Jawa Timur.

“Langkah ini bukan akhir, tapi awal untuk memastikan dunia pendidikan kita bersih dari praktik pungli. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal agar hak siswa dan orang tua terlindungi,” ujar Deni. (yols/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Respon Siswa Keracunan, Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak SPPG

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ...
LEGISLATIF

Jalur Khusus Sepeda Jadi Parkiran Mobil, Disorot Komisi IV DPRD Ngawi

NGAWI– Jalur khusus bagi pesepeda di Jalan Yos Sudarso sisi barat, Kabupaten Ngawi, kini menuai sorotan. Fasilitas ...
LEGISLATIF

Bimtek Pengolahan Sampah Organik, Puti: Disiplin Menjaga Lingkungan Bermula dari Keluarga 

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...